Sopir Truk yang Kecelakaan di Tanjakan JLS, Masih Diamankan di Polres Cilegon
CILEGON – Udin (35) dan Muhaimi (22) sopir truk Tronton pengangkut Hbiem yang terlibat kecelakaan ditanjakan Jalan Lingkar Selatan (JLS) tepatnya di Link Lebak Kelapa RT 07 RW 04, Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, hingga kini masih diamankan di ruang tahanan Laka Lantas Polres Cilegon.
Dari pengakuan Udin, sopir truk berplat nomor B 9712 ML, kecelakaan tersebut bukanlah disebabkan truk tak kuat menanjak akan tetapi kecelakaan itu disebabkan rem blong yang dialami oleh truk bernomor polisi F 9272 AA yang dikemudikan Muhaimi.
“Truk Tronton yang di kemudikan Muhimi remnya blong jadi saya membanting stir hingga mobil yang saya kendarai terpelanting hingga masuk jurang, mungkin kalau saya tidak menghindar saya bisa meninggal,” ujar Udin saat ditemui di Mapolres Cilegon, Rabu (2/8/2017).
Dilokasi yang sama, Muhaimi mengakui jika truk yang dikemudikannya mengalami rem blong, bukan karena tidak kuat menarik truk yang ada di belakang mobilnya.
“Mobil yang saya kendarai remnya blong, dan langsung mundur,” terangnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Fikri Ardiansyah mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan
penyebab kecelakaan tersebut, dengan melakukan pemeriksaan terhadap para sopir truk yang sudah diamankan oleh pihaknya.
“Masih penyelidikan, masih pemeriksaan para sopir,” katanya singkat. (*)