DPRD Banten Gelar Rakor Bareng Korsupgah KPK
SERANG – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten melakukan rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi bersama tim koordinasi dan monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, pada Rabu, (14/09/2022).
Turut hadir dalam rapat ini, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Wakil Ketua I Barhum, Wakil Ketua II Fahmi Hakim, Wakil Ketua III Budi Prajogo, dan Wakil Ketua IV M. Nawa Said Dimyati, beserta anggota DPRD Provinsi Banten lainnya.
Di tempat yang sama, turut hadir pula Yudhiawan Wibisono selaku Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK RI dan Agus Priyanto selaku Kasatgas Wilayah II KPK RI.
Dalam rapat ini membahas koordinasi instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik dan juga sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Banten yang telah diselenggarakan pada akhir Februari 2022 lalu.
Kemudian turut dibahas pula mengenai koordinasi, monitoring, dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemerintah Provinsi Banten dan evaluasi capaian MCP semester I Tahun 2022 di wilayah Provinsi Banten.
Pada penyampaian materi Sinergi pemberantasan tindak pidana korupsi, ia mengatakan, terdapat fokus area dengan 5 Kebijakan Presiden, yakni pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyerderhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi.
Menanggapi rapat koordinasi ini, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni menyampaikan bahwa pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten mengapresiasi dan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang terintegrasi tersebut.
“Selaku pimpinan DPRD Provinsi Banten, kami mengapresiasi dan mendukung KPK dan tim koordinasi yang tidak henti-hentinya memberikan perhatian serius kepada Pemerintah Daerah Provinsi Banten dalam melaksanakan upaya pencegahan yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan administrasi di wilayah Pemerintahan Provinsi Banten,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa DPRD Provinsi Banten terus menjalin koordinasi yang bagus dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dengan tujuan Provinsi Banten yang maju, mandiri, sejahtera, dan berlandaskan iman dan takwa.
“Terima kasih kepada KPK dan tim pencegahan atas bimbingan dan arahannya,” ucapnya. (*/Faqih)