129 Anggota PPS Dilantik, KPU Cilegon Himbau Jaga Netralitas dan Integritas
CILEGON – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon Irfan Alfi melantik 129 anggota Panitia Pemungutan Suara atau PPS se Kota Cilegon di Hotel Royal Krakatau, Kota Cilegon, Selasa (24/1/2023).
Setelah dilantik, anggota PPS akan menjalankan tugas untuk membentuk dan menetapkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), serta memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dalam proses pelaksanaan tahapan pemilu, Irfan menegaskan penyelenggara Pemilu harus menjaga netralitas dan integritas untuk meminimalisir terjadinya gejolak.
“Tdak lagi kemudian kumpul atau hadir di kegiatan yang bersifat partisan itu hal yang sangat mutlak karena bagian dari integritas netralitas kita sebagai penyelenggara Pemilu,” ujarnya.
Irfan menjelaskan, sebagai penyelenggara maka harus menjalankan adminitrasi kepemiluan secara baik dan benar.
KPU berharap mereka dapat melaksanakan tugas kepemiluan sesuai dengan tahapan yang sudah ditetapkan.
“Karena itu tugas dan tanggungjawab yang diemban harus benar-benar dilaksanakan secara amanah dan profesional,” paparnya.
Selama menjalankan tugasnya Ketua PPS akan mendapatkan honor sebesar Rp1,5 juta, sementara anggota PPS mendapatkan honor sebesar Rp1,3 juta.
Di tempat yang sama, Walikota Cilegon Helldy Agustian berharap menjadi penyelenggara Pemilu yang jujur, amanah dan tidak menyalahgunakan kewenangannya.
“Tanda tangannya nanti jangan sembarangan, jumlah hitungannya harus benar, jangan sampai ada komplain dan menimbulkan keributan,” ujarnya. (*/Nas)