Pemprov Banten Gelontorkan Anggaran Bankeu Kabupaten/kota Rp 125 Miliar

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada tahun 2023 mengalokasikan anggaran Rp 125 miliar untuk Bantuan Keuangan (Bankeu) delapan kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

Peruntukan Bankeu berdasarkan usulan kabupaten/kota dan telah diverifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Banten dan TAPD kabupaten/kota, memenuhi amanat Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2021.

Hal itu diungkap oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, M Tranggono pada penyampaian hasil verifikasi usulan Bankei Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serangn, pada Jumat, (24/2/2023).

“Bantuan keuangan adalah salah satu bentuk bahwa Pemerintah Provinsi Banten hadir di Pemerintah kabupaten/lota, memfasilitasi kegiatan Pemerintah kabupaten/kota. Keberhasilan Pemprov Banten merupakan agregat keberhasilan Pemerintah kabupaten/kota,” ungkapnya.

Ia mengatakan, bantuan keuangan Pemerintah kabupaten/kota ada yang berkurang dan ada yang lebih. Namun pada prinsipnya semua Pemerintah kabupaten/kota memperoleh perlakuan yang sama. Tapi kata dia, tetap dengan pertimbangan-pertimbangan yang ada.

“Pemprov Banten telah mengalokasikan Rp 125 miliar kepada 8 Pemerintah kabupaten/kota,” sebutnya.

DPRD Cilegon Anti Korupsi

Pihaknya berharap untuk Pemerintah kabupaten/kota memahami kondisi yang ada. Dirinya yakin, Pemerintah kabupaten/kota akan memanfaatkan bantuan keuangan sebaik mungkin.

Berdasarkan prioritas bantuan keuangan yang merupakan pelayanan wajib yakni pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum, juga terhadap kebijakan lain yang merupakan tema program pembangunan yang dilakukan Pemprov Banten dalam reformasi birokrasi berdampak.

“Yakni.pengendalian inflasi, penanganan stunting dan gizi buruk, penanganan kemiskinan ekstrem, investasi serta bangga buatan Indonesia dan bangga berwisata di Indonesia. Termasuk, penguatan data kependudukan untuk menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024,” jelasnya.

Dalam laporannya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, kegiatan yang diikuti oleh TAPD Pemrov Banten dan Pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten untuk menyamakan persepsi terkait Bankeu Pemerintah Provinsi Banten tahun 2023.

“Mengetahui apa yang diperlukan Pemerintah kabupaten/kota. Menu-menu dalam kegiatan Bantuan Keuangan sudah disampaikan,” ungkapnya.

“Diharapkan, Pemerintah kabupaten/kota menangkap sesuai dengan menu-menu yang paling pas,” tambah Rina.

Diketahui, Pemprov Banten pada tahun anggaran 2023 mengalokasikan anggaran Rp 125 miliar untuk Bankeu 8 kabupaten/kota di Provinsi Banten, dengan besaran Kabupaten Serang Rp 30 miliar, Kabupaten Pandeglang Rp 20 miliar, Kabupaten Lebak Rp 30 miliar, Kabupaten Tangerang Rp 5 miliar, Kota Tangerang Rp 5 miliar, Kota Cilegon Rp 5 miliar, Kota Tangerang Selatan Rp 5 miliar, serta Kota Serang Rp 25 miliar. (*/Faqih)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien