Utak-Atik Belanja Hibah, Pemkot Cilegon Kembali Keluarkan Kebijakan Efisiensi Anggaran Tahun 2024
CILEGON – Berdasarkan kinerja APBD tahun 2022 terjadi Sisa Lebih Pembiyaan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2022 sebesar Rp318,2 miliar. Sementara proyeksi Silpa pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp418,47 miliar, sehingga terjadi defisit anggaran pada APBD Tahun 2023 sebesar Rp100,52 miliar.
Karena itu, Pemerintah Kota melakukan evaluasi besaran belanja hibah yang akan digelontorkan pada tahun Anggaran 2024 mendatang.
Pada Tahun 2023 ini, Pemerintah Kota Cilegon mengalokasikan anggaran belanja hibah sebesar Rp80.960.829.500 dari ABPD Tahun 2023 sebesar Rp2.397.103.515.680.
Defisit anggaran yang nilainya mencapai Rp100,52 miliar, membuat Pemerintah Kota perlu mengambil langkah efisiensi belanja hibah pada tahun 2024 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin mengatakan, secara umum rapat yang dilakukan adalah kaitan dengan tata kelola hibah.
Dan juga dikaitkan dengan telah dilakukannya Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 yang digelar di salah satu hotel beberapa hari lalu.
“Posisi kita memang defisit. Sehingga penyesuaian-penyesuaian itu, rasionalisasi, efesiensi dan efektivitas sebagainya, Pak Wali mengarahkan untuk memprioritaskan mana yang lebih penting untuk masyarakat,” ujar Maman usai rapat, Rabu (29/3/2023).
Ke depan kata dia, penyusunan dan arah kebijakan sekaligus pelaksanaan di tahun 2024 lebih memprioritaskan usulan-usulan masyarakat salah satunya usulan melalui hibah.
Hal itu yang perlu menjadi perhatian para OPD selaku pengusul untuk lebih memprioritaskan usulan sehingga efisiensi belanja bisa berjalan sesuai harapan.
Terkait besaran jumlah belanja hibah pada tahun anggaran 2024 mendatang, Maman belum bisa memastikan berapa jumlah yang dapat dialokasikan.
“Saya belum dapat angka pastinya, tapi yang jelas tidak menggangu usulan prioritas masyarakat dan juga tidak menggangu kemampuan keuangan daerah,” terangnya.
Disinggung apakah evaluasi belanja hibah ada kaitannya dengan tahun politik, Maman menerangkan tidak ada kaitan dengan hal tersebut, yang jelas bagaimana kepentingan real masyarakat yang diutamakan dengan menyeimbangkan kondisi keuangan daerah.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Cilegon juga sudah menerbitkan surat edaran terkait dengan kebijakan efisiensi belanja pada APBD tahun 2023. (*/Wan)