Proyek Sentra Umbi Porang Pandeglang Kembali Didemo, Massa Sebut Diduga Ada Pengondisian Lelang

BI Banten Belanja Nataru

 

PANDEGLANG – Belum operasionalnya pabrik di sentra pengolahan umbi porang di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang kembali didemo oleh Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang, Rabu (31/05/2023).

Kali ini aksi demontrasi dilakukan di sejumlah kantor yang terlibat di proyek tersebut.

Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUMKMPP), Dinas Pertanian, Perkebunan dan Ketahanan Pangan, dan Badan Usaha Milik Daerah.

Arip Wahyudin ketua dari Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang mengatakan, proyek ini ada di Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUMKMPP) Pandeglang dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.

Namun meski anggarannya dari pusat,  untuk lelang dilakukan di Dinas Kabupaten Pandeglang.

Ada beberapa pemenang dari lelang pekerjaan tersebut yang dinilai perusahaanya tidak sesuai, mulai dari CV Abrehom Banten, Mahatma Karya Trijahtra dan CV Carhem.

Pijat Refleksi

“Dugaan korupsinya terjadi mulai dari lelang karena tiga perusahaan yang lolos indikasinya mereka yang tidak memiliki keahlian dalam bidang pengadaan mesin untuk kebutuhan sentra pengelolan umbi porang sehingga wajar sampai sekarang mesin tidak bisa dioperasikan,” terangnya saat ditemui Fakta Banten usai aksi demontrasi.

Oleh karena itu pihaknya melakukan aksi demontrasi ini agar aparat hukum bisa melek bahwa kegiatan proyek sentra umbi porang ini syarat dengan indikasi perbuatan melawan hukum yakni korupsi.

“Kami berharap Aparat penegak hukum serius melakukan penyelidikan proyek tersebut dan Kementerian Perindustrian bisa turun langsung melihat kondisi bantuannya,” harapnya.

Dari sejumlah dinas yang didemo, hanya kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian, Perkebunan Pandeglang menemui pendemo.

Nasir Kepala DKPP Nasir mengatakan saat menemui pendemo bahwa pihaknya sangat mendukung adanya sentra pengolahan umbi porang sebab akan sangat membantu Dinas Pertanian.

“Adanya Sentra Industri Kecil Menengah (SIKM) untuk umbi porang kami sangat mendukung apa lagi kami bagian dari hulu program tanam umbi porang, tetapi saya tidak bertanggung jawab mengenai ketidakberjalannya sentra IKM itu kewenangannya Dinas Perindustrian dan BUMD,” tegasnya di hadapan pendemo.

Sebelumnya diberitakan bahwa program Sentra Pengolahan Umbi Porang yang nilainya sebesar Rp14 miliar dari awal sudah bermasalah. (*/Gus)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien