Gaji Tidak Layak, Dewan Lebak Ini Minta Pemerintah Dengar Keluhan Guru Honorer

 

LEBAK – Sejumlah guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Negeri 10 Tahun Lebih (FGHN 10+) menyampaikan keluhan mereka kepada DPRD Kabupaten Lebak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Jumat (27/12/2024).

Keluhan utama para guru honorer adalah minimnya gaji yang mereka terima berkisar antara Rp150.000 hingga Rp500.000 per bulan.

Mereka juga meminta agar segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guna meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi PDI Perjuangan, Tika Kartika Sari, menyampaikan keprihatinannya.

Ia mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk mendengar serta menindaklanjuti aspirasi para guru honorer yang dinilainya telah mengabdi bertahun-tahun dengan penghasilan tidak layak.

“Sungguh membuat hati saya sedih mendengar cerita dari para guru honorer. Dengan pendapatan hanya Rp500.000 per bulan, bagaimana mungkin mereka bisa memenuhi kebutuhan keluarga?” ujar Tika, Sabtu (28/12/2024).

Menurutnya, pemerintah harus memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan guru sebagai bentuk penghargaan atas jasa mereka dalam mendidik generasi penerus bangsa.

“Guru honorer adalah pahlawan pendidikan yang layak mendapatkan penghargaan lebih. Saya berharap baik pemerintah pusat maupun daerah segera menjawab keluhan mereka. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Tika berharap tahun 2025 membawa kabar baik bagi guru honorer di Kabupaten Lebak, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih semangat dalam mendidik anak-anak di sekolah.

“Semoga di akhir tahun ini dan memasuki tahun baru 2025, ada solusi konkret untuk kesejahteraan mereka. Saya ingin para guru honorer di Lebak bisa tersenyum dan memiliki harapan yang lebih baik,” pungkas. (*/Nandi)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien