CILEGON – Ida Farida yang merupakan istri Walikota Cilegon non-aktif Tb Iman Ariyadi nampak merasa terpukul atas kasus dugaan korupsi yang menjerat suaminya jadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (23/9/2017).
Ida yang merupakan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Cilegon menegaskan bahwa suaminya tidak menerima uang suap dari perizinan Transmart PT KIEC sebagaimana disangkakan oleh KPK.
“Tolong bantu klarifikasi ke masyarakat, bahwa Pak Wali bukan (terkena) OTT, Pak wali datang sendiri ke KPK untuk diminta keterangan dan sepeserpun tidak menerima uang,” ujar Ida, dalam pesan Whatsapp seperti yang beredar di kalangan wartawan, Selasa (26/9/2017).
Ida menegaskan bahwa suaminya sangat konsen mendukung pengembangan olahraga sepakbola di Cilegon.
“(Itu) murni sponsorship untuk pembinaan tim CU sepakbola, transfer uangpun langsung ke rekening manajemen CU bukan untuk rekening pribadi,” tegas Ida.
Ida meyakini suaminya Tb Iman Ariyadi tidak akan melakukan korupsi, karena dikenal sebagai sosok yang rajin ibadah dan merupakan alumnus Pondok Pesantren Daar El-Qolam, Gintung.
“Saya tau betul suami saya, dan saya percaya suami saya korban fitnah politik. Beliau orang baik dan taat beribadah,” ungkap wanita yang menjadi pasangan Tb Iman sejak semasa kuliah dulu di UIN Bandung ini.
Ida berharap masyarakat Kota Cilegon tidak langsung menghakimi suaminya, atas sangkaan kasus yang hingga kini masih dalam pemeriksaan KPK itu.
“Semoga adik-adik, dan ibu-ibu beserta bapak-bapak dan rakyat Cilegon semua masih menaruh simpati dengan senantiasa memanjatkan doa untuk suami saya, agar selalu diberi kekuatan dan kesabaran dalam kasus ini. Mohon maaf apabila ada kesalahan,” pungkasnya. (redFBO)