Disdukcapil Kabupaten Lebak Jamin Ketersediaan Blangko e-KTP
LEBAK – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak menyatakan bahwa ketersediaan blangko e-KTP saat ini sudah aman dan cukup untuk melayani kebutuhan masyarakat. Saat ini tersedia sebanyak 54.000 blangko.
“Saat ini ketersediaan blangko e-KTP yang berada di kantor Disdukcapil dirasa bisa mencukupi, malahan hari ini juga pihak kami sedang mengambil lagi blangko tersebut ke pusat,” kata Kepala Disdukcapil Lebak, Ujang Bahrudin, saat ditemui Fakta Banten di ruang kerjanya, Kamis (19/10/2017).
Ujang pun menambahkan, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dengan melayangkan surat edaran tentang ketersediaan blangko e-KTP ke masing-masing Kecamatan di seluruh Lebak, dan untuk dapat diteruskan ke tiap-tiap Desa.
“Kami selalu memberikan informasi melalui Kecamatan dan Desa, agar masyarakat mengetahuinya,” imbuh Ujang.
Ia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat Lebak, agar segera membuat e-KTP bagi yang belum memilikinya, dan bagi warga yang sekarang hanya memiliki Surat Keterangan Sementara (Suket) yang telah dikeluarkan oleh Disdukcapil bisa segera menggantinya dengan e-KTP.
Sementara itu, salah seorang warga Desa Mekaragung, Dini, mengaku merasa lega mendengar kalau blangko e-KTP sudah tidak langka.
“Ya, saya merasa sangat senang sekali dengan bahwa blangko e-KTP sudah tersedia, karena e-KTP sangat lah penting bagi masyarakat,” ungkap Dini. (*/Sandi)