KPU Cilegon Tetapkan Tiga Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada 2024
CILEGON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan tiga peserta pasangan calon kepala daerah yang akan mengikuti Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon tahun 2024 telah memenuhi syarat.
Hal itu dikatakan Komisioner KPU Kota Cilegon, Urip Haryantoni setelah pihaknya melakukan rapat pleno tertutup yang dilaksanakan di Kantor KPU Kota Cilegon, Minggu, (22/9/2024).
Menurut Urip, penetapan ini dilakukan setelah beberapa tahapan yang telah dilalui yang didasarkan pada PKPU Nomor 8 Pasal 120.
“Jadi dari tiga bakal pasangan calon sudah kita tetapkan, bakal calon yang memenuhi syarat,” kata Urip Haryantoni.
Adapun setelah proses penetapan tersebut disahkan, maka hal tersebut akan dituangkan dalam berita acara dan Surat Keputusan yang akan diumumkan dalam laman website KPU.
Setelah di sahkan, tiga peserta Pemilukada itu akan melakukan pengambilan nomor urut yang dilaksanakan di Kantor KPU Kota Cilegon pada Senin 23 September 2024.
“Yang bisa masuk dari masing-masing bakal calon itu mereka sebanyak 50 pendukung, yang dua bakal pasangan calon dan yang dua lagi LO atau admin,” terangnya.
Adapun ketiga peserta pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon itu adalah, Isro Mi’raj-Nurrotul Uyun, Helldy Agustian-Alawi Mahmud dan Robinsar-Fajar Hadi Prabowo. (*/Ika)



