Digelar Serentak, Bawaslu Lebak Tertibkan APS Yang Melanggar

BI Banten Belanja Nataru

 

LEBAK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebak melaksanakan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) dan alat peraga kampanye (APK) di seluruh wilayah Kabupaten Lebak, Selasa (24/9/2024).

Kegiatan penertiban ini dilakukan secara serentak sesuai dengan instruksi yang telah Bawaslu Lebak lakukan kepada setiap pengawas tingkat kecamatan (Panwascam) kabupaten Lebak.

Seperti halnya di Kecamatan Cibadak, Panwascam setempat, Jahru, menyatakan bahwa mereka telah memahami instruksi mengenai penertiban APS dan APK yang dipasang di setiap jalan di wilayah mereka.

“Berdasarkan instruksi yang ada, hari ini kami menertibkan baliho yang terpasang di jalan wilayah Kecamatan Cibadak,” ujar Jahru.

Pijat Refleksi

“Penertiban mencakup sejumlah alat peraga yang dipasang di jalan, pohon, papan, dan reklame yang berada di tempat dan fasilitas umum,” tambahnya.

Sementara itu, Dedi Hidayat ketua Bawaslu Lebak menjelaskan bahwa, hari ini adalah satu-satunya hari penertiban yang dilakukan serentak di seluruh Kabupaten Lebak

“Penertiban ini dilakukan pada 24 September, karena pada Rabu, 25 September, kita sudah memasuki masa kampanye dalam pemilihan kepala daerah,” kata Dedi.

Dedi menjelaskan, bahwa penertiban APK dilakukan di tiga titik berbeda, dengan sejumlah APS memenuhi area perkotaan, khususnya di tempat dan fasilitas umum.

“Kami menertibkan semuanya. Karena besok, Rabu 25 September, sudah memasuki masa kampanye, dan alat peraga baru akan dipasang,” tegasnya.(*/Nandi)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien