Poster Bergambar Rano – Embay Salahi Aturan, Panwas Segera Tertibkan

BI Banten Belanja Nataru

CILEGON – Alat Peraga Kampanye (APK) berupa poster berukuran besar milik pasangan calon  gubernur dan wakil gubernur Banten nomor urut 2 Rano Karno – Embay Mulya Syarief, terlihat terpampang dan terpasang di sejumlah lokasi di jalan-jalan utama Kota Cilegon.

Dikatakan Koordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan dan -Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kota Cilegon, Siswandi, pemasangan APK tersebut sudah melanggar ketentuan pemasangan APK.

Menurut Siswandi, APK jenis poster tersebut seharusnya dibagikan ke pemilih untuk ditempel di rumah-rumah atau posko, bukan dipasang liar dan serampangan seperti sekarang ini.

Pijat Refleksi

“Poster kan harusnya dibagikan 1 KK 1 poster bukannya dipasang sembarangan,” ujar Siswandi saat dihubungi Fakta Banten, Selasa (24/1).

Pelanggaran yang dilakukan tersebut termasuk ke dalam pelanggaran administrasi dan akan segera ditertibkan oleh Panwaslu Cilegon.

“Langsung kita copot karena itu gak boleh dipasang kaya gitu,” pungkasnya. (*)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien