Jelang Idul Adha 2025, DKPP Kabupaten Serang Akan Awasi Kesehatan Hewan Kurban
SERANG – Jelang Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang akan melakukan pengawasan kesehatan hewan kurban di sejumlah lapak dan peternakan di wilayah Kabupaten Serang.
Yuli Saputra, Sekretaris Dinas DKPP Kabupaten Serang, mengungkapkan bahwa rencana pengawasan tersebut akan mencakup 29 kecamatan.
“Dalam satu hari, kami akan mendatangi dua kecamatan, dengan masing-masing dua lapak yang diperiksa,” ujarnya pada Kamis (8/5/2025).
Yuli menjelaskan bahwa pihaknya akan melibatkan dokter hewan yang bertugas memantau kesehatan hewan kurban.
“Kami memiliki satu bidang khusus peternakan dengan unit pelaksana teknis dinas kesehatan hewan. Para dokter hewan dan tim akan turun langsung untuk memastikan hewan kurban yang diperjualbelikan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai bukti bahwa hewan tersebut sehat,” jelasnya.
Pengawasan ini bertujuan mencegah penyebaran penyakit mulut dan kutu (PMK) di lapak pedagang.
“Jika kami menemukan lapak tanpa SKKH, maka akan dilakukan pemeriksaan langsung terhadap hewan kurbannya,” kata Yuli.
Selain itu, tim juga akan melakukan identifikasi pada hewan yang berada di lapak maupun peternakan, termasuk pemberian vaksinasi dan antibiotik jika diperlukan.
Yuli berharap pelaksanaan pengawasan hewan kurban tahun ini dapat berjalan lancar seperti tahun sebelumnya, di mana tingkat temuan penyakit hanya kurang dari 0,1 persen, dan penyakit yang ditemukan bukanlah PMK.
Terkait pengawasan hewan kurban yang berasal dari luar daerah, Yuli menegaskan bahwa hewan tersebut harus dilengkapi dengan SKKH dari daerah asal. Jika tidak memiliki SKKH, hewan tersebut akan dikembalikan.
“Selama ini, kami belum menemukan hewan tanpa SKKH, karena umumnya sudah terdeteksi di pos karantina saat masuk ke Kabupaten Serang,” pungkas Yuli. (*/Fachrul)
