Imigrasi Serang dan Banten Tingkatkan Pengawasan Orang Asing

SERANG-Ditjen Imigrasi Banten dan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang beserta stakeholder terkait meningkatkan pengawasan terhadap orang asing.
Hal ini tertuang dalam rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Serang Tahun 2025, dengan mengusung tema “Optimalisasi Pengawasan Orang Asing, Sinergitas Antar Instansi dan Antisipasi Potensi Kerawanan”.
Rapat koordinasi TIMPORA dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten Felucia Sengky Ratna dan didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang I Gusti Agung Komang Artawan.
Tak ketinggalan, Kepala Bidang Wasdakim Kanwil Ditjenim Banten Eben Riqky Taufan di Hotel Horison TC-UPI Serang, pada hari Selasa, 27 Mei 2025.
Felucia Sengky Ratna mengatakan, rapat tersebut bertujuan mengevaluasi dan membuat program perencanaan guna mengoptimalkan pengawasan orang asing di Kota Serang.
“Tujuan kegiatan ini untuk mengoptimalkan kegiatan pengawasan orang asing khususnya di kota Serang. Dimana kegiatan ini untuk saling koordinasi dan komunikasi dengan instansi lainnya yang tergabung dalam anggota TIMPORA Kota Serang,” kata Felucia.

“Dan rapat hari ini juga merupakan bagian dari evaluasi TIMPORA Kota Serang yang mana ada hal-hal yang harus ditingkatkan sehingga kita berkumpul bersama di sini untuk bertukar informasi kemudian saling memberi masukan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Felucia berharap rapat koordinasi ini dapat memberikan manfaat dalam pencegahan orang asing di wilayah Kota Serang.
“Tentunya harapannya kita dapat memaksimalkan pengawasan orang asing, sehingga keberadaan orang asing di wilayah Kota Serang ini benar-benar sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki tanpa adanya pelanggaran,” ungkapnya.
Sementara itu, I Gusti Agung Komang Artawan menambahkan rapat koordinasi TIMPORA ini bertujuan untuk optimalisasi pengawasan orang asing, sinergitas antara instansi dan antisipasi potensi kerawanan.
“Melalui TIMPORA ini kita harapkan dapat bertukar informasi dari berbagai instansi. Sehingga nanti temuan-temuan di lapangan dapat kita selesaikan berdasarkan undang-undang yang berlaku,” ucapnya.
Lebih lanjut, Kepala Imigrasi Serang berharap TIMPORA Kota Serang dapat bersinergi dalam melakukan pengawasan orang asing yang berada di wilayahnya.
Turut hadir dalam rapat koordinasi ini, jajaran lembaga di tingkat Kota Serang, seperti Kodim 0602 Serang, Polresta, Kejari, Disdukcapil, Disnakertrans, Kesbangpol, DPMPTSP, Kemenag dan Disdikbud.
Juga hadir lembaga tingkat Provinsi Banten, seperti BNN, BAIS TNI, BIN, Disnakertrans. (*/Ajo)


