Dinkes Kota Serang HPN

Komisi V DPRD Banten Minta DP3AKKB Dampingi Korban Pelecehan Seksual SMAN 4 Kota Serang

DPRD Kota Serang HPN

 

SERANG-Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mandrofa meminta korban pelecehan seksual di SMAN 4 Kota Serang didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB).

“Saya minta DP3AKKB melalui Ibu Kepala Bidang dan Anak untuk bisa mengatensi, kita juga minta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) (mendampingi), nanti akan saya telpon,” kata dia, Rabu (9/7/2025).

Ia juga mendorong kepada pihak keluarga korban agar bisa membuat laporan ke pihak berwajib agar bisa ditindaklanjuti dengan segera.

“Kira juga mendorong pihak-pihak keluarga agar bisa memberikan laporan ke kepolisian atau Komnas untuk pendampingan kepada korban. Kasus ini harus ada pelaporan,” ujarnya.

Dedi Haryadi HUT Gerindra

Politikus PDIP itu mengungkapkan, dirinya tak mentolerir perilaku bejat oknum guru di sekolah tersebut.

“Kita menolak tindak kekerasan, pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan. Kepada dinas, instansi terkait untuk minta pendampingan terhadap korban,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Ananda Trianh Salichan berencana bakal memanggil pihak sekolah SMAN 4 Kota Serang.

Pemanggilan ini dilakukan guna mendorong kasus pelecehan seksual yang menimpa murid di sekolah tersebut bisa segera diusut tuntas.

“Saya rencana panggil pihak sekolah dan oknum gurunya hari Selasa (15/7),” katanya saat dihubungi. (*/Ajo)

HPN Dinkes Prokopim
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien