Desak Kepastian Status Lahan, Petani Penggarap Lahan Eks HGU Cibiuk Temui Wakil Bupati Lebak

LEBAK– Sekelompok petani yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Banten (P2B) melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah pada Rabu (23/7/2025) untuk menyampaikan keresahan mereka terkait nasib lahan yang telah digarap bertahun-tahun di wilayah eks HGU PT Cibiuk.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati itu menjadi ruang dialog terbuka antara petani dengan unsur pemerintah daerah, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak dan dinas teknis terkait.
Para petani berharap adanya kejelasan hukum atas lahan yang selama ini mereka kelola secara turun-temurun, menyusul berakhirnya masa berlaku Hak Guna Usaha (HGU) PT Cibiuk.
Menurut perwakilan petani P2B, selama ini mereka mengelola lahan tersebut untuk usaha tani dan menjadi sumber utama penghidupan keluarga mereka.

Namun sejak HGU perusahaan berakhir, status lahan menjadi tidak pasti dan dikhawatirkan akan menimbulkan konflik agraria jika tidak segera ditangani secara serius.
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menyatakan bahwa pemerintah daerah siap menjadi jembatan antara masyarakat dan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik yang berpihak pada kepentingan rakyat tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.
“Kami memahami keresahan para petani. Pemerintah daerah akan berdiri bersama masyarakat, namun tetap dalam koridor hukum dan peraturan yang berlaku. Persoalan ini akan kami komunikasikan lebih lanjut dengan pihak BPN,” ujar Amir.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkab akan mendorong percepatan proses verifikasi dan peninjauan ulang terhadap status lahan eks HGU tersebut agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian hukum.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Lebak, Kepala Dinas Pertanian, perwakilan Kantor Pertanahan Lebak, Kabid Pertanahan dari DPRKPP, serta sejumlah tokoh tani dari P2B.
Langkah audiensi ini menjadi momentum penting untuk membuka kembali wacana penataan lahan bekas HGU di Lebak agar lebih berpihak pada keadilan sosial, sekaligus mencegah potensi konflik agraria di masa depan. (*/Sahrul).


