Warga Membludak Urus SKCK di Polsek Cibeber, Kanit Intel: Pemohon PPPK

 

CILEGON – Kantor Polsek Cibeber, Kota Cilegon, dipadati oleh warga yang melakukan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Jumat (12/9/2025).

Mayoritas pemohon merupakan tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.

Mereka datang untuk membuat maupun mengambil SKCK sebagai salah satu syarat administrasi dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kanit Intelkam Polsek Cibeber, IPDA Epi Suhaepi, mengatakan pelayanan SKCK di setiap Polsek merupakan atensi dari Polres Cilegon untuk mengakomodir masyarakat sesuai wilayah domisili masing-masing.

“Total yang sudah kita rekap dari kemarin itu sekitar 174 orang pemohon dan itu masih berlanjut sampai nanti setelah jumatan,” ujarnya.

Epi menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan pendataan detail terhadap para pemohon, karena warga masih terus berdatangan.

“Hari ini belum kita data, untuk siang masih ada lagi,” jelasnya.

Sementara itu, Rokib, salah seorang warga yang ditemui di lokasi, mengaku membuat SKCK untuk keperluan pemberkasan PPPK.

“Iyah, untuk pemberkasan PPPK paruh waktu,” katanya.

Sebagai informasi, SKCK menjadi salah satu dokumen yang wajib dilampirkan dalam administrasi penerimaan PPPK.

Saat ini tercatat sekitar 3.500 tenaga honorer yang masih mengabdi di lingkungan Pemkot Cilegon. (*/Ika)

Karang Taruna Gerem
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien