18 Kilometer Jalan di Lebak Akan Mulus Tahun Ini, Rp37 Miliar Digelontorkan
LEBAK – Kabar baik datang bagi masyarakat Kabupaten Lebak. Pemerintah daerah memastikan sepanjang 18 kilometer jalan rusak akan diperbaiki pada tahun 2025 dengan total anggaran Rp37 miliar.
Proyek ini menjadi salah satu program prioritas demi memperlancar mobilitas warga dan distribusi ekonomi.
Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Lebak, anggaran tersebut terbagi untuk 17 ruas jalan kabupaten sepanjang 16 kilometer dengan biaya Rp34,2 miliar, serta 4 ruas jalan desa sepanjang 2,9 kilometer dengan nilai Rp3,42 miliar.
“Pekerjaan difokuskan pada jalur yang kondisinya sudah kritis, seperti Jalan Siliwangi dan Jalan Juanda di Rangkasbitung. Dua ruas itu sudah lama dikeluhkan karena banyak dilalui kendaraan berat,” jelas Kepala DPUPR Lebak, Irvan, Kamis (18/9/2025).
Menurutnya, jalan yang diperbaiki menggunakan material hotmix dengan standar tonase kendaraan normal bisa bertahan hingga satu dekade.

Namun, ia mengingatkan jika kendaraan dengan muatan berlebih terus melintas, kerusakan bisa lebih cepat terjadi.
“Target kami bukan hanya memperbaiki yang rusak, tapi juga meningkatkan kualitas konstruksi agar usia pakai jalan lebih panjang. Jadi bukan sekadar tambal sulam,” tegasnya.
Selain memudahkan aktivitas masyarakat, pembangunan jalan ini diharapkan mendukung arus logistik hasil pertanian dan perdagangan lokal.
Dengan akses jalan yang lebih baik, daya saing ekonomi desa dan kota di Lebak diyakini akan meningkat.
Pemerintah daerah menegaskan, pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas utama di 2025.
Keberlanjutan perbaikan jalan dianggap penting sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat konektivitas antar wilayah. (*/Sahrul).


