Damkar Cilegon Pastikan Kebakaran Lapak Ban Tak Menyambar Gudang Aset BPKAD
CILEGON – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cilegon, Achmad Jubaedi, memastikan insiden kebakaran yang melanda lapak ban bekas di kawasan Taman Raya, Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, pada Sabtu (22/11/2025) malam, tidak menjalar ke gudang aset milik Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Tanggapan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi yang menyebut salah satu gudang aset BPKAD mengalami kerusakan parah akibat peristiwa itu.
“Informasi dari danton dan petugas di lapangan menyebutkan gedung itu tidak terbakar. Gudang penyimpanan aset dalam kondisi aman dan utuh. Hanya tumpukan sampah di sisi bangunan yang terpapar api dan ikut terbakar,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (24/11/2025).
Jubaedi menegaskan bahwa kabar mengenai gudang aset BPKAD ikut terdampak bukan bersumber dari pihak Damkar, baik melalui pernyataan lisan maupun laporan tertulis.

“Apabila ada kabar yang menyatakan gedung aset BPKAD terbakar, dapat dipastikan itu bukan informasi dari Damkar,” tegasnya.
Sebelumnya, kebakaran hebat melanda lapak ban bekas itu dan diduga dipicu percikan dari kabel listrik sekitar pukul 22.30 WIB. Dalam waktu singkat, api membesar dan meludeskan seluruh area lapak yang berada tak jauh dari permukiman warga.
Petugas gabungan Damkar Cilegon sempat kewalahan menghadapi kobaran api yang terus berkembang. Warga sekitar turut berkerumun menyaksikan api membubung tinggi.
Beberapa unit mobil pemadam dikerahkan bertahap, sementara satu ambulans disiagakan di lokasi. Api berhasil dikendalikan pada pukul 01.38 WIB, meski asap pekat masih menyelimuti kawasan akibat tumpukan ban yang terbakar. Sejumlah petugas bahkan harus mendapatkan bantuan oksigen untuk menormalkan pernapasan.***
***

