Wisata Anyer

Viral Dugaan Pungli Bantuan Sosial di Lebak, Kades Rahong Ungkap Oknum ASN Minta Uang ke Warga Miskin

 

LEBAK– Dugaan praktik pungutan liar yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Lebak ramai diperbincangkan di media sosial.

Kasus ini mencuat setelah Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping, mengungkap adanya dugaan permintaan uang kepada warga kurang mampu yang tengah mengurus perubahan status desil bantuan sosial.

Informasi tersebut pertama kali beredar melalui pesan WhatsApp yang kemudian menyebar luas di masyarakat.

Dalam pesan tersebut, Kepala Desa Rahong, Bedi, menyampaikan kekecewaannya terhadap dugaan tindakan oknum pegawai Dinas Sosial berinisial SN yang disebut meminta sejumlah uang kepada warga.

Bedi menjelaskan, dugaan tersebut muncul setelah seorang warga menghubunginya dan mengaku diminta uang sebesar Rp400 ribu untuk proses pengurusan perubahan status dari desil 6 menjadi desil 5.

“Warga sempat menghubungi saya karena diminta tambahan uang. Dari pengakuannya, sebelumnya sudah memberikan Rp300 ribu kepada oknum tersebut,” ujar Bedi saat dikonfirmasi.

Menurutnya, sebagai aparatur pemerintah, pegawai dinas seharusnya memberikan pelayanan tanpa memungut biaya dari masyarakat, terlebih kepada warga yang tergolong kurang mampu.

Ia juga menyinggung bahwa sebelumnya pihak desa telah menyampaikan aspirasi kepada pemerintah provinsi terkait kebijakan penanganan masyarakat yang masuk kategori desil 6.

Setelah adanya kebijakan yang membuka peluang bagi kelompok tersebut untuk mendapatkan layanan kesehatan melalui program BPJS PBI, justru muncul dugaan pungutan dari oknum petugas.

Bedi mengaku telah menemui SN di kantor pelayanan Dinas Sosial Kecamatan Malingping untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, kata Bedi, yang bersangkutan disebut telah menyampaikan permohonan maaf dan meminta waktu untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Perilaku seperti ini tentu meresahkan masyarakat. Kami berharap ada perhatian serius dari pemerintah daerah agar pelayanan kepada masyarakat tidak disalahgunakan,” katanya.

Bedi juga menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum dengan melaporkan dugaan pemerasan tersebut kepada aparat kepolisian jika permasalahan tidak diselesaikan secara jelas.

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, pihak media masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari SN maupun pihak Dinas Sosial Kabupaten Lebak terkait informasi yang beredar.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat kurang mampu.

Banyak pihak berharap pemerintah daerah dapat segera melakukan penelusuran guna memastikan kebenaran informasi tersebut serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan sosial pemerintah. (*/Sahrul).

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien