Wisata Anyer

Miris! Sudah Tahunan Bekerja, Pegawai Satpam RSUD Banten Terima THR Lebaran Hanya Rp200 Ribu

 

SERANG — Sejumlah petugas dari Satuan Pengamanan (Satpam) yang bekerja melalui perusahaan outsourcing di RSUD Banten mengaku hanya menerima tunjangan hari raya (THR) sebesar sekitar Rp270 ribu pada momen Lebaran 2026 tahun ini.

Besaran THR tersebut dinilai jauh dari layak dan diduga tidak sesuai dengan ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pemerintah telah mengatur bahwa pekerja yang telah bekerja secara terus-menerus selama 12 bulan atau lebih berhak menerima THR dengan besaran nilai satu bulan upah.

Sementara pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan tetap berhak mendapatkan THR secara proporsional.

Salah seorang pegawai Satpam di RSUD Banten, yang enggan disebutkan namanya mengaku telah bekerja lebih dari dua tahun di RSUD Banten.

Narasumber menyebutkan bahwa THR yang diberikan oleh perusahaan penyedia jasa keamanan yakni PT Wira Satya Brigade (WSB), jauh dari harapan para pekerja.

“Karyawan outsourcing security RSUD Banten hanya dikasih THR sekitar Rp270 ribu,” ujar sumber tersebut kepada Fakta Banten, Sabtu (14/3/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya dialami dirinya, tetapi juga sejumlah rekan kerja lainnya yang berada di bawah perusahaan yang sama.

Hingga berita ini tayang, wartawan sudah berupaya meminta keterangan dari Direktur Utama RSUD Banten terkait persoalan tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan oleh pihak manajemen RSUD.

Sementara itu, pihak perusahaan penyedia jasa keamanan PT Wira Satya Brigade (WSB) juga belum memberikan klarifikasi terkait keluhan para pekerja tersebut. (*/Nandi)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien