Wisata Anyer

Jelang May Day 2026, SPN Lebak Bakal Bawa Tiga Tuntutan

LEBAK – Menyambut peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Lebak memastikan akan turun ke lapangan dengan membawa sejumlah tuntutan strategis.

Aksi yang dipusatkan di Rangkasbitung ini menjadi momentum bagi buruh untuk menyuarakan persoalan mendasar yang dinilai belum sepenuhnya terjawab.

Menjelang 1 Mei 2026, dinamika pergerakan buruh di Kabupaten Lebak mulai menguat. SPN Lebak bersama aliansi buruh lainnya tengah mematangkan agenda aksi yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga sarat dengan tuntutan konkret terkait perlindungan tenaga kerja.

Ketua SPN Lebak, Sidik Uen, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengangkat tiga isu utama yang selama ini menjadi sorotan kalangan pekerja.

Pertama, dorongan agar pemerintah segera meratifikasi Konvensi ILO Nomor 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.

Menurutnya, perlindungan terhadap pekerja tidak boleh berhenti pada aspek upah semata, tetapi juga menyangkut rasa aman dan martabat pekerja.

Kedua, SPN menuntut adanya kepastian hukum dalam regulasi ketenagakerjaan nasional. Mereka mendorong pemerintah untuk menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya yang menyangkut hak-hak buruh agar tidak merugikan pekerja di lapangan.

Isu ketiga yang menjadi fokus utama adalah penolakan terhadap praktik outsourcing yang dinilai merugikan buruh, serta desakan penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.

SPN menilai, sistem kerja tidak tetap dan upah murah masih menjadi persoalan krusial yang perlu dibenahi secara serius.

“Aksi ini bukan sekadar rutinitas tahunan. Kami ingin memastikan suara buruh didengar dan ada langkah nyata dari pemangku kebijakan,” ujar Sidik.

Rencananya, aksi akan digelar secara tertib dengan melibatkan berbagai elemen pekerja dari sejumlah sektor industri di Lebak.

Selain menyampaikan aspirasi, kegiatan juga akan diisi dengan orasi, konsolidasi, dan peneguhan solidaritas antar buruh.

SPN menegaskan bahwa gerakan ini tetap mengedepankan prinsip damai dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Mereka berharap, momentum May Day 2026 dapat menjadi titik dorong perubahan kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan pekerja.

Dengan meningkatnya kesadaran kolektif buruh, peringatan May Day tahun ini di Lebak diproyeksikan menjadi lebih substansial.

Bagi SPN, ini bukan hanya tentang memperingati sejarah perjuangan, tetapi juga memastikan masa depan pekerja yang lebih adil dan bermartabat. (*/Sahrul).

Prokopim HUT Cilegon
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien