Wisata Anyer

Persiapan Puncak Haji 2026: Kemenhaj Larang City Tour dan Tegaskan Larangan Haji Non-Visa Resmi

MAKKAH – Memasuki hari ke-17 masa operasional ibadah haji 1447 H/2026 M, Kementerian Haji (Kemenhaj) memperketat regulasi guna melindungi kesehatan jemaah.

Pemerintah secara resmi mengeluarkan larangan pelaksanaan ziarah atau city tour bagi jemaah haji sebelum fase puncak di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

​Langkah ini diambil untuk memastikan kondisi fisik jemaah tetap prima sebelum menjalani inti ibadah haji. Berdasarkan laporan terkini per Kamis (7/5/2026), suhu udara di Tanah Suci saat ini terpantau ekstrem, berkisar antara 38 hingga 44 derajat Celsius.

​Kemenhaj telah menerbitkan Surat Edaran yang melarang jemaah maupun Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) untuk menyelenggarakan kegiatan ziarah ke luar kota Makkah dan Madinah sebelum fase Armuzna selesai.

​”Larangan ini bukan untuk membatasi jemaah, tetapi merupakan langkah perlindungan. Pemerintah ingin memastikan seluruh jemaah tidak kelelahan dan dapat memusatkan perhatian pada persiapan wukuf,” tegas perwakilan Kemenhaj dalam pembaruan informasi harian di Makkah.

​Seluruh pembimbing ibadah diminta memfokuskan program pada penguatan mental, spiritual, dan pemahaman manasik di area akomodasi masing-masing.

​Hingga Rabu (6/5/2026), tercatat sebanyak 103.690 jemaah yang terbagi dalam 267 kloter telah diberangkatkan dari Tanah Air. Sebanyak 100.125 jemaah sudah tiba di Madinah, sementara 42.340 jemaah di antaranya telah bergeser ke Makkah untuk melaksanakan umrah wajib.

​Pemberangkatan gelombang kedua juga telah dimulai sejak 6 Mei 2026. Jemaah gelombang ini mendarat langsung di Jeddah dan diimbau telah mengenakan pakaian ihram sejak dari embarkasi di Indonesia untuk mempercepat proses mobilisasi menuju Makkah.

​Pemerintah Indonesia kembali memberikan peringatan keras terkait keberangkatan haji menggunakan visa non-haji (seperti visa ziarah atau wisata). Pemerintah mendukung penuh kebijakan “Laa Hajj Bi laa Tasrih” (Tidak Ada Haji Tanpa Izin) yang dijalankan otoritas Arab Saudi.

​”Pemerintah Indonesia mendukung langkah tegas dan proses hukum yang dilakukan otoritas Saudi. Kami tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum bagi mereka yang melanggar,” tulis pernyataan resmi tersebut.

​Layanan kesehatan terus bersiaga melayani jemaah. Hingga saat ini, tercatat 14.919 jemaah menjalani rawat jalan, 153 orang dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan 271 orang dirujuk ke RS Arab Saudi.

​Kabar duka juga dilaporkan dengan bertambahnya dua jemaah yang wafat:

  1. ​Akhmad Nurokhman Zaini (Kloter SOC 08, asal Brebes, Jateng).
  2. ​Aman Satim (Kloter JKB 05, asal Tangerang, Banten).

​Total jemaah wafat hingga hari ini mencapai 12 orang, dengan penyebab utama penyumbatan pembuluh darah jantung dan radang paru-paru.

​Jemaah diingatkan untuk tetap disiplin menjaga kesehatan dengan cara:

  • ​Mengonsumsi air minum secara rutin untuk mencegah dehidrasi.
  • ​Selalu menggunakan pelindung diri (payung, topi, dan alas kaki).
  • ​Menggunakan aplikasi Nusuk untuk jadwal masuk ke Raudhah.
  • ​Segera melapor ke petugas kesehatan jika merasa tidak fit.

​Penyelenggaraan haji tahun ini terus mengusung semangat Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan demi kenyamanan seluruh tamu Allah. (*/Red/MCH-2026)

Hardiknas DPRD Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien