Wisata Anyer

Disdikbud Cilegon Larang Sekolah Negeri Gelar Study Tour dan Perpisahan ke Luar Daerah

CILEGON – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Cilegon secara tegas melarang seluruh sekolah negeri di wilayahnya menggelar kegiatan study tour maupun acara perpisahan ke luar daerah.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan, sekaligus untuk mengurangi beban biaya yang harus ditanggung oleh orang tua siswa.

“Jadi sekolah negeri tidak boleh study tour atau perpisahan ke luar daerah, cukup di sekolah masing-masing,” kata Kepala Disdikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, kepada awak media, Selasa (19/5/2026).

Heni menjelaskan, kegiatan perpisahan masih diperbolehkan selama dilaksanakan di lingkungan sekolah.

Namun, jika fasilitas atau halaman sekolah tidak memadai, pihak sekolah diizinkan untuk memanfaatkan lokasi terdekat.

“Kecuali misalkan sekolah tidak ada tempat di halaman, bisa di sekitar sekolah dengan mendirikan tenda, kursi, dan panggung,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa larangan ini berlaku untuk semua agenda study tour ke kota-kota yang jauh, seperti Bandung, Yogyakarta, maupun Jakarta.

Kendati demikian, sekolah masih diperbolehkan melakukan kunjungan edukasi jika lokasinya dekat dan masih berada di wilayah Banten.

“Kalau ke museum di Banten yang dekat-dekat saja masih diperbolehkan. Tapi kalau ke Bandung, ke Jogja, ke Jakarta, itu belum diperbolehkan,” tegas Heni.

Disdikbud Cilegon memastikan tidak akan segan mengambil tindakan tegas jika masih ada sekolah negeri yang nekat melanggar aturan tersebut.

“Kalau masih ada sekolah negeri yang mengadakan study tour (ke luar daerah), kami akan kirim surat teguran tertulis. Jika tetap membandel, tentu ada sanksinya,” pungkas Heni.***

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien