Dugaan Pelecehan Bocah SD di Pulomerak, Polres Cilegon Mulai Periksa Saksi
CILEGON – Polres Cilegon tengah mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang siswi kelas 4 SD berusia 11 tahun di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
Pihak kepolisian saat ini bergerak cepat dengan mengumpulkan bukti-bukti penguat, termasuk keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama, menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan sesuai prosedur.
“Laporan sudah kami terima. Saat ini kami tengah memeriksa pelapor terlebih dahulu dan para saksi yang melihat, termasuk mencari bukti seperti rekaman CCTV,” ujar AKP Yoga Tama saat dikonfirmasi pada Rabu (20/5/2026).
Ia juga menambahkan bahwa keterangan dari saksi tetangga dan pengakuan korban akan menjadi poin penting dalam penyelidikan ini.
“Karena disebutkan ada tetangga (yang melihat) dan segala macam, termasuk dugaan pelaku yang sudah diketahui melalui cerita anaknya dan sudah banyak korban ya, semua itu akan kami cek,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa memilukan itu terjadi pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 07.15 WIB. Sang ibu menyebut terduga pelaku diketahui berinisial A (40), seorang pria beristri yang juga merupakan tetangga korban.
Pelaku diduga memanfaatkan situasi sepi saat korban sedang menjaga warung keluarganya sendirian dengan modus berpura-pura membeli rokok.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku memaksa masuk ke dalam rumah dan melakukan tindakan asusila secara agresif.
Beruntung, korban berhasil memberontak dan mengunci diri di dalam rumah meskipun pelaku sempat menggedor-gedor pintu.
Sambil menangis histeris, korban segera menghubungi ibunya untuk menyampaikan kejadian tersebut.***

