Kuasa Hukum Korban Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya Soroti Kejanggalan, Duga Ada Pihak Lain Terlibat
SERANG –Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan janda di Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang menyoroti sejumlah kejanggalan di TKP.
Kuasa Hukum pihak korban, Panri Situmorang menduga aksi tersebut tidak dilakukan Solihin seorang diri.
Dugaan itu disampaikan bersamaan dengan bantahan keluarga atas keterangan Solihin yang beredar.
Panri menyoroti barang bukti berupa tali sepanjang 2,5 meter yang digunakan. Menurutnya, panjang tali dan postur fisik Solihin memunculkan pertanyaan.
“Kami ada kejanggalan, kami menduga pelaku melakukan aksi tersebut tidak sendiri. Pertama dari tali itu sekitar 2,5 meter, pelaku fisiknya kecil, rasanya untuk menarik sendiri ke atas pohon, itu sulit,” kata Panri.
Ia juga mempertanyakan alasan Solihin membawa tali di motor yang digunakan untuk menggantung almarhumah di pohon melinjo tersebut.
“Alasannya pelaku melakukan service sepeda anaknya, nah itu kenapa bisa tali itu di motor,” ujarnya.
Atas dasar itu, kuasa hukum meminta penyidik menelusuri apakah ada orang lain yang membantu, terlibat dalam mengeksekusi almarhumah.
Selain kejanggalan teknis, keluarga membantah alibi Solihin yang menyebut korban meminta uang dan menggadaikan HP.
Kuasa hukum menyebut faktanya sebaliknya, almarhumah kerap dimintai uang oleh Solihin sejak tahun 2018.
“Pelaku yang memaksa meminta uang dan harta benda kepada almarhumah. Almarhumah single parent, ada anak yang butuh biaya pendidikan dan hidup sehari-hari. Kami minta penyidik objektif agar tuntutan diterapkan berlapis,” jelas Panri.
Anak korban Irfan mengaku memiliki bukti ibunya sering dipaksa mencari uang. Ketua RT sekaligus kerabat korban, Medi menambahkan almarhumah bahkan terpaksa pinjam ke “bank emok” karena tekanan harus segera menyetor uang.
Panri menegaskan, jika ada pihak lain terlibat, maka proses hukum harus menyasar semua pelaku.
Ia mendorong jaksa menerapkan pasal berlapis dan tuntutan maksimal, termasuk hukuman mati, karena ada relasi khusus antara pelaku dan korban yang seharusnya dilindungi.
“Kami akan kawal prosesnya. Nanti kita dalami dan kita akan push ke penyidik sejauh ini. Agak cukup maksimal penyidik, kita perlu kawal agar tidak ada fakta yang terlewat,” tegasnya.***

