Pemprov Banten Tuntaskan Perencanaan Teknis, Pelebaran Jalan Serdang–Bojonegara–Merak Masuki Tahap Persiapan
SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus mempercepat rencana pelebaran ruas Jalan Serdang–Bojonegara–Merak menjadi empat lajur melalui kolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum.
Gubernur Banten Andra Soni bersama Menteri Pekerjaan Umum RI Dody Hanggodo dan Wakil Bupati Serang Najib Hamas meninjau langsung ruas jalan nasional tersebut di Jalan Raya Bojonegara, Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Senin (6/7/2026).
Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut percepatan penanganan kemacetan, peningkatan keselamatan masyarakat, serta mendukung kelancaran aktivitas kawasan industri di wilayah utara Provinsi Banten.
Menteri Pekerjaan Umum Dody mengatakan, penanganan awal akan dilakukan dengan memanfaatkan ruang sempadan jalan sehingga badan jalan dapat diperlebar sekitar satu meter di setiap sisi sebagai solusi sementara sebelum pembangunan empat lajur direalisasikan.
“Harapannya jalan ini menjadi empat lajur. Masyarakat tetap menjadi prioritas, tetapi aktivitas industri juga harus terus berjalan agar perekonomian Banten semakin maju,” kata Dody.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov Banten telah menyiapkan Perencanaan Teknis atau Detail Engineering Design (DED) pelebaran jalan empat lajur.
Selanjutnya, Kementerian PU akan menyiapkan skema pendanaan, sementara Pemprov Banten bersama Pemkab Serang dan Pemkot Cilegon akan mendukung proses penyiapan lahan agar pembangunan segera dapat dilaksanakan.
Andra Soni menegaskan, usulan pelebaran ruas Serdang–Bojonegara–Merak telah beberapa kali disampaikan kepada pemerintah pusat karena merupakan jalan nasional yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
“Sebagai bentuk komitmen percepatan, kami telah menyiapkan DED pelebaran jalan empat lajur dan akan mendukung proses pengadaan lahan agar pembangunan dapat segera memasuki tahap konstruksi,” ujar Andra.
Selain itu, Andra juga mengusulkan percepatan pelebaran ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, ruas ini merupakan jalur utama distribusi bahan pokon dari Banten Selatan ke Banten Utara dan juga sebagai pendukung pengembangan Kawasan Sport Center.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, menegaskan bahwa kesiapan perencanaan menjadi fokus utama agar pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan.
Menurut Arlan, pada tahun 2026 Pemerintah Provinsi Banten memfokuskan penyusunan DED serta dokumen perencanaan pengadaan tanah.
Hingga akhir tahun, kata dia, ditargetkan seluruh bidang tanah yang terdampak telah terinventarisasi sehingga proses sosialisasi dan pengadaan lahan dapat dilaksanakan pada 2027.
Pelebaran jalan direncanakan dilakukan secara bertahap dengan prioritas sekitar 10 kilometer pada tahap pertama. Lebar ruang milik jalan (ROW) akan ditingkatkan dari sekitar 8–10 meter menjadi 25 meter, termasuk penyesuaian sejumlah jembatan pada ruas tersebut.
“Target kami tahap pertama sepanjang 10 kilometer dapat diselesaikan lebih dahulu. Yang terpenting setiap tahapan berjalan tuntas sehingga pembangunan dapat berlanjut sesuai rencana,” tutupnya. (ADV)

