DPRD Kabupaten Tangerang Pelajari Strategi Keterbukaan Informasi Publik di Diskominfo Serang

SERANG – Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang melakukan kunjungan kerja atau studi komparatif ke Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Serang di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, Kecamatan Kragilan, Senin (6/7/2026).
Kunjungan tersebut difokuskan untuk mempelajari strategi penerapan keterbukaan informasi publik (KIP), pengelolaan layanan digital, telematika, hingga sistem keamanan informasi pemerintahan.
Rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang dipimpin Ketua Komisi I Bimo Mahfudz Fudianto bersama sejumlah anggota, yakni Fikri Faiz Muhammad, M. Nur Rojab, H. Imam Sucipto, M. Rapiudin Akbar, dan Ria Nur Hijriah.
Mereka diterima langsung oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Serang Surtaman didampingi Sekretaris Dinas Febrian Ripera, Kepala Bidang Persandian dan Statistik Devi Arisandi, Kepala Bidang Aplikasi dan Telematika Ari Arumansyah, serta Kepala Bidang Keterbukaan Informasi Publik Ahmad Jajuli.
Kepala Diskominfo Kabupaten Serang, Surtaman, mengatakan kunjungan tersebut menjadi ruang bertukar pengalaman antara dua pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Menurutnya, berbagai isu strategis dibahas dalam pertemuan tersebut, mulai dari implementasi keterbukaan informasi publik, pengembangan aplikasi pemerintahan, pengelolaan jaringan internet instansi, hingga penguatan sistem keamanan informasi.
“Alhamdulillah Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang melakukan studi komparatif ke Diskominfo Kabupaten Serang. Banyak hal yang kami diskusikan, mulai dari keterbukaan informasi publik, pelayanan aplikasi dan telematika, internet pemerintahan, hingga keamanan informasi daerah. Semoga pengalaman yang kami miliki dapat menjadi referensi bagi kedua daerah,” ujar Surtaman.
Ia mengapresiasi kunjungan tersebut karena dinilai mampu mempererat kolaborasi antardaerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi.
Surtaman mengungkapkan, salah satu pembahasan yang menjadi perhatian rombongan DPRD Kabupaten Tangerang adalah keberhasilan Kabupaten Serang dalam mengelola keterbukaan informasi publik.
Bahkan, mereka sempat menanyakan apakah berbagai inovasi tersebut merupakan instruksi langsung kepala daerah.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi Diskominfo yang dijalankan secara berkesinambungan.
“Diskominfo memiliki kewajiban memberikan pendampingan kepada seluruh OPD, satuan pendidikan, hingga pemerintah desa dalam penerapan keterbukaan informasi publik. Itu menjadi bagian dari tugas kami dan tidak harus menunggu instruksi bupati,” jelasnya.
Surtaman berharap hasil diskusi tersebut dapat menjadi referensi yang bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memperkuat pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Kalau Kabupaten Tangerang datang untuk belajar ke Kabupaten Serang, berarti ada hal-hal positif yang bisa dijadikan referensi. Mudah-mudahan strategi penanganan keterbukaan informasi publik yang kami sampaikan bisa menjadi bekal untuk diterapkan di sana,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfudz Fudianto, mengatakan kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk memperkuat sinergi sekaligus menggali berbagai praktik terbaik yang telah diterapkan Diskominfo Kabupaten Serang.
“Hari ini kami melakukan kunjungan kerja ke Diskominfo Kabupaten Serang sebagai mitra kerja kami. Tujuannya mencari referensi dan ilmu yang dapat diterapkan di Kabupaten Tangerang, sekaligus mempererat komunikasi karena wilayah kita bertetangga,” ujarnya.
Bimo mengaku memperoleh banyak informasi yang dapat menjadi bahan evaluasi dan pengembangan pelayanan informasi publik di Kabupaten Tangerang.
“Alhamdulillah kepala dinas beserta para kepala bidang memberikan penjelasan yang sangat informatif. Banyak materi yang bisa kami adopsi sebagai bekal untuk meningkatkan pelayanan di daerah kami,” katanya.
Salah satu hal yang dinilai menarik, lanjut Bimo, adalah strategi Diskominfo Kabupaten Serang dalam menangani berbagai permohonan informasi publik, termasuk menyikapi permintaan informasi yang dinilai tidak sesuai prosedur.
“Kami mempelajari bagaimana strategi Diskominfo Kabupaten Serang dalam menghadapi berbagai permintaan informasi publik, termasuk yang sering disebut surat-surat siluman. Ternyata ada metode pelayanan yang efektif sehingga tetap memberikan pelayanan sesuai ketentuan tanpa mengabaikan prinsip keterbukaan informasi,” jelasnya.
Ia berharap hasil studi komparatif tersebut dapat disampaikan kepada DPRD maupun Diskominfo Kabupaten Tangerang sebagai bahan penyempurnaan kebijakan pelayanan informasi publik.
“Semua masukan yang kami peroleh hari ini akan kami sampaikan kepada keluarga besar DPRD Kabupaten Tangerang dan kami sinkronkan bersama Diskominfo Kabupaten Tangerang. Mudah-mudahan strategi yang diterapkan Kabupaten Serang bisa menjadi inspirasi dalam meningkatkan pelayanan informasi publik di daerah kami,” pungkasnya.***

