
SERANG – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyatakan partainya terbuka terhadap pembahasan mengenai ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) yang diwacanakan kembali ditetapkan 20 persen dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Pernyataan tersebut disampaikan Zulkifli Hasan usai membuka Kongres VII Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) di Hotel Marbella, Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (10/7/2026).
Menurut dia, PAN akan mengikuti hasil kesepakatan yang dicapai bersama seluruh pihak dalam proses pembahasan RUU Pemilu, termasuk jika terdapat usulan untuk mengembalikan ketentuan ambang batas pencalonan presiden menjadi 20 persen.
“Apapun asal disepakati bersama, kami siap,” kata Zulkifli Hasan kepada awak media.
Pria yang akrab disapa Zulhas ini menegaskan PAN pada prinsipnya menghormati mekanisme pembahasan bersama di tingkat legislatif dan siap menerima keputusan yang menjadi kesepakatan seluruh pihak.
Diketahui, pembahasan mengenai wacana mengembalikan ambang batas pencalonan presiden saat ini menjadi perhatian menjelang penyusunan RUU Pemilu.
Waketum DPP Partai Demokrat, Benny K Harman, mengungkapkan bahwa ada upaya sistematis agar Presidential Threshold diatur kembali sebagai bagian dari penyempurnaan sistem kepemiluan di Indonesia.
Benny mensinyalir yang sedang dilakukan adalah upaya constitutional engineering atau rekayasa konstitusi yang dibalut dengan alasan efisiensi.
Hal ini diungkap Benny dalam diskusi bertajuk Prospek Demokrasi Elektoral 2029 yang digelar SMRC di Auditorium FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Selasa (7/7/2026).
“Isu yang berkembang dalam kaitan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu ini adalah akan dibuat constitutional engineering, rekayasa konstitusi,” kata Benny. (*/Nandi)

