Wisata Anyer

Bupati Resmi Luncurkan Manajemen Talenta ASN di Pemkab Serang, Karier Pegawai Kini Berbasis Kompetensi

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang resmi memulai penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah memperkuat sistem birokrasi yang profesional, transparan, dan berbasis kompetensi.

Program tersebut diluncurkan langsung oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah di Swiss-Belinn Modern Cikande, Senin (27/7/2026).

Peluncuran ini bertepatan dengan diterimanya Surat Keputusan (SK) Rekomendasi Implementasi Manajemen Talenta dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.

SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN, Herman, kepada Bupati Serang.

Prosesi peluncuran ditandai dengan pemukulan gong sebagai simbol dimulainya penerapan Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan apresiasi kepada Kepala BKN RI, Prof. Zudan, beserta jajaran BKN yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemkab Serang untuk mengimplementasikan sistem manajemen talenta.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Serang, saya mengucapkan terima kasih kepada BKN yang telah memberikan dukungan sehingga daerah kami dapat menerapkan manajemen talenta bagi ASN,” ujar Zakiyah.

Menurutnya, dukungan dari BKN, termasuk pendampingan dari Kantor Regional III, menjadi faktor penting dalam memenuhi seluruh persyaratan implementasi sistem tersebut.

Ia berharap sinergi antara Pemkab Serang dan BKN terus berlanjut demi meningkatkan kualitas sumber daya aparatur negara.

“Melalui pembinaan dan pendampingan yang berkelanjutan, kami berharap ASN di Kabupaten Serang memiliki kompetensi, integritas, dan kualifikasi yang semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Zakiyah menjelaskan, penerapan Manajemen Talenta bertujuan menciptakan birokrasi yang profesional, berdaya saing, sekaligus memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh ASN untuk mengembangkan kariernya.

Dalam sistem tersebut, setiap pegawai memiliki peluang yang sama untuk menduduki jabatan strategis berdasarkan potensi, kompetensi, dan prestasi kerja yang dimiliki.

“Semua ASN memiliki kesempatan yang sama. Tinggal bagaimana mereka menunjukkan kemampuan terbaik, terus berinovasi, meningkatkan kompetensi melalui berbagai pelatihan, kemudian mengisi kategori-kategori penilaian dalam sistem manajemen talenta,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil pemetaan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penempatan pegawai pada jabatan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Iskandar Nordat, mengatakan peluncuran Manajemen Talenta dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepemimpinan ASN yang diikuti perwakilan perangkat daerah.

Menurut Iskandar, bimtek tersebut disiapkan untuk mencetak agen perubahan di lingkungan birokrasi agar mampu menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin berkualitas.

“ASN saat ini dituntut memiliki inovasi, mampu berkolaborasi, bekerja secara akuntabel, serta menjunjung tinggi integritas. Karena itu peserta bimtek diharapkan menjadi motor perubahan di masing-masing instansi,” katanya.

Ia menjelaskan, selama dua hari atau setara 20 jam pelajaran, peserta memperoleh sejumlah materi penting, mulai dari manajemen ASN, hak dan kewajiban pegawai, motivasi kepemimpinan, hingga pemahaman regulasi dan dasar-dasar hukum kepegawaian.

Materi tersebut disampaikan oleh narasumber dari BKN Regional III serta akademisi yang memiliki kompetensi di bidang hukum administrasi pemerintahan.

Dengan diterapkannya Manajemen Talenta, Pemkab Serang berharap sistem pengelolaan karier ASN menjadi lebih objektif, terukur, dan mampu menghasilkan aparatur yang profesional guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.***

PT PCM HUT Bhayangkara
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien