BI Banten Gandeng PLN Indonesia Power Sulap Uang Rupiah Tak Layak Edar Jadi Energi

SERANG – Uang Rupiah yang sudah tidak layak edar dan dimusnahkan ternyata masih memiliki manfaat.
Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten bersama PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkit (UBP) Banten 1 Suralaya memanfaatkan limbah racik uang kertas (LRUK) sebagai bahan bakar alternatif dalam proses co-firing pembangkit listrik.
Kolaborasi tersebut menjadi inovasi dalam pengelolaan limbah hasil pemusnahan uang Rupiah sekaligus mendukung upaya pemanfaatan energi alternatif dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
LRUK merupakan material yang berasal dari uang Rupiah yang telah dinyatakan tidak layak edar dan kemudian dimusnahkan.
Uang tersebut diracik menjadi partikel-partikel kecil hingga bercampur dan tidak lagi dapat dikenali berdasarkan nominal, pecahan maupun bentuk aslinya.
Setelah melalui proses tersebut, LRUK tidak lagi memiliki nilai dan fungsi sebagai alat pembayaran. Namun, kandungan serat dan material di dalamnya masih memungkinkan untuk dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif.
Dalam kerja sama tersebut, LRUK digunakan sebagai campuran biomassa dalam proses co-firing bersama Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) yang berasal dari hasil pengolahan sampah.
Pemanfaatan LRUK dinilai strategis karena volumenya cukup besar. Dalam satu kali pengiriman, LRUK dapat mencapai sekitar 4 hingga 8 ton, yang terdiri atas 100 hingga 200 karung dengan berat sekitar 40 kilogram per karung.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten, Sofwan Kurnia, mengatakan kolaborasi bersama PLN Indonesia Power menjadi langkah nyata dalam menghadirkan solusi pengelolaan LRUK yang bertanggung jawab sekaligus memberikan manfaat baru.
“Apa yang hari ini kita manfaatkan bukan lagi uang, melainkan limbah hasil pemusnahan uang yang telah kehilangan nilai dan fungsinya. Namun, kehilangan nilai sebagai alat pembayaran bukan berarti kehilangan manfaat,” ujar Sofwan, Selasa (25/8/2026).
Menurut Sofwan, pemanfaatan LRUK sebagai sumber energi alternatif menunjukkan bahwa limbah hasil pemusnahan uang masih dapat memberikan nilai tambah sekaligus mendukung upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Inovasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya mengintegrasikan pengelolaan Rupiah dengan agenda keberlanjutan.
Pemanfaatan LRUK diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengurangan emisi karbon serta mendukung proses transisi menuju penggunaan energi yang lebih berkelanjutan.
BI Banten mengapresiasi sinergi dengan PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya dan berharap kolaborasi tersebut dapat menjadi contoh pengelolaan limbah yang mampu menghasilkan nilai tambah.
Ke depan, kerja sama antarlembaga tersebut diharapkan terus diperkuat sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Dengan inovasi ini, perjalanan Rupiah tidak berhenti ketika uang tersebut tak lagi dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
Limbah hasil pemusnahannya masih dapat dimanfaatkan menjadi energi sekaligus memberikan manfaat bagi lingkungan.***


