Wanita Asal Pandeglang yang Ngaku Dipaksa Pindah Agama Akhirnya Dipulangkan, Difasilitasi Polsek Saketi dan Polda Banten
PANDEGLANG – Setelah melakukan klarifikasi di Mapolres Nias terkait video viral dugaan pemaksaan agama, Sela Solihat, 18 tahun, warga Desa Kubang Kondang, Cisata, Pandeglang, akhirnya dipulangkan ke kampung halamannya.
Kedatangan Sela disambut oleh jajaran Polsek Saketi dan Polda Banten bersama tokoh masyarakat lainnya.
“Sudah di Pandeglang mereka,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Hutapea saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2026).
Sebelumnya Sela sempat viral di media sosial karena video yang menyebut dirinya disekap dan dipaksa pindah agama oleh keluarga suaminya di Kepulauan Nias.
Menindaklanjuti itu, Polres Nias langsung memfasilitasi pertemuan, mediasi, dan klarifikasi.
Dalam keterangannya, Sela membantah adanya penyekapan maupun pemaksaan pindah agama.
Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C. sebelumnya juga menyebut permasalahan tersebut murni kesalahpahaman.
Sela ingin pulang karena rindu keluarga dan tidak betah di lingkungan suaminya.
Tokoh agama di Gunungsitoli, Ustad Imam Akbar, turut memastikan tidak ada unsur paksaan. Ia menyebut kerukunan umat beragama di Nias sudah lama terjaga.
“Sela merasa ingin pulang ke Pandeglang akibat tidak merasa betah tinggal di kampung halaman suaminya,” jelas Ustad tersebut.
Lebih lanjut ia menegaskan, di Kepulauan Nias tidak pernah ada praktik pemaksaan terhadap seseorang untuk pindah agama. Kerukunan antarumat beragama di Pulau Nias sudah terjalin sangat lama.
“Hal yang lumrah di mana dalam satu keluarga terdapat anggota yang beragama Islam maupun Kristen,” tambahnya. (*/Ajo)


