Wisata Anyer

Masih Kawasan Konservasi Serta Adat, Pemprov Banten Ngaku Kaget dan Tak Tahu Soal Proyek PLTP Gunung Endut Masuk Lelang Tahun Ini

LEBAK– Nama Gunung Endut di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten masuk dalam daftar 14 wilayah kerja panas bumi yang akan dilelang pemerintah pusat tahun 2026 ini.

Hal itu diungkapkan Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi ESDM, Eniya Listiani Dewi, saat acara The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta pada Kamis (20/8/2026).

Menurut Eniya, percepatan lelang ini merupakan arahan langsung dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Semula 14 lokasi tersebut dijadwalkan dilelang bertahap selama 10 tahun sesuai RUPTL 2025-2034. Namun kini prosesnya dimajukan agar lebih agresif.

“Target di RUPTL kita tarik ke depan untuk segera dilelang. Jadi tidak menunggu 10 tahun lagi,” ujarnya.

Ke-14 lokasi baru itu di luar 5 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dan 7
Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) yang masih berjalan.

Total potensinya bervariasi. Untuk wilayah Banten, Gunung Endut ditaksir punya potensi 38 MW.

Daerah lain yang ikut dilelang antara lain Sembalun NTB 11 MW, Guci Jateng 20 MW, Suwawa Gorontalo 20 MW, Marana Sulteng 28 MW, Gunung Pandan Jatim 30 MW, hingga yang terbesar Gunung Iyang Argopuro Jatim 185 MW.

Menanggapi hal itu, Kadis ESDM Banten Ari James Faraddy mengaku pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari Kementerian ESDM soal rencana lelang di Gunung tersebut.

Ia juga menyoroti kendala utama. Salah satu titik di Gunung Endut masuk ke dalam zona inti kawasan konservasi.

“Saya juga kaget Gunung Endut masuk daftar, karena masuk wilayah konservasi, berarti belum bisa dilakukan pengeboran. Harus ada izin dulu dari Kementerian Kehutanan,” kata Ari, Senin (30/8/2026).

Selain itu, Ari menyebut kawasan tersebut juga bersinggungan dengan wilayah adat kasepuhan.

Karena itu Pemprov Banten akan segera berkoordinasi dengan ESDM pusat dan memastikan masyarakat adat dilibatkan sejak awal.

“Kita akan tegaskan harus ada izin dan komunikasi dengan masyarakat adat dulu. Masyarakat harus dilibatkan dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai pengelolaan ke depan,” jelasnya.

Ari menambahkan, Pemprov berkomitmen mengawal agar proyek ini tidak menimbulkan konflik dengan masyarakat sekitar dan tetap memperhatikan aspek lingkungan.***

PWI Ucapan Sekda
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien