Wisata Anyer

Tingkatkan Penerimaan Daerah, BPKPAD Kota Cilegon Integrasikan Pajak Restoran Secara Digital

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui digitalisasi sistem perpajakan, salah satunya adalah integrasi pajak dan barang jasa tertentu (PBJT) dengan laporan keuangan usaha dengan sistem pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPKPAD Kota Cilegon, Syafrudin, sebagai langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap transaksi wajib pajak (WP), khususnya dari sektor restoran dan usaha makanan yang selama ini menggunakan mekanisme self assessment dalam pelaporan pajaknya.

Ia mengatakan, digitalisasi perpajakan menjadi salah satu strategi optimalisasi pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.

“Optimalisasikan melalui intens dan ekstens (intensifikasi dan ekstensifikasi-red). Salah satunya melalui digitalisasi perpajakan restoran ini supaya ada alat pengendali kita untuk terhadap transaksi yang dilakukan oleh WP,”ujar Syafrudin dalam panggilan telepon, Kamis (3/9/2026).

Menurutnya, sistem digital tersebut akan menghubungkan transaksi yang dilakukan penyedia jasa restoran, makanan dan usaha sejenis dengan sistem perpajakan milik pemerintah daerah.

Dengan integrasi tersebut, pemerintah daerah dapat memperoleh data transaksi secara lebih terukur sehingga potensi pajak yang harus dibayarkan wajib pajak dapat diketahui dengan lebih akurat.

“Digitalisasi ini termasuk transaksi yang dimiliki oleh penyedia jasa restoran, makanan dan seterusnya, transaksinya didigitalisasi, nyambung sama sistemnya kita,” jelasnya.

Syafrudin menjelaskan, ketersambungan data transaksi menjadi penting karena pajak restoran atau Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) masih menggunakan mekanisme self assessment.

Melalui mekanisme tersebut, wajib pajak menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri kewajiban pajaknya.

Karena itu, sistem pengawasan berbasis digital diperlukan untuk memastikan pelaporan sesuai dengan transaksi yang sebenarnya.

“Kita bisa mengetahui berapa transaksi dia, gitu. Nah kan kalau pajak restoran itu kan PBJT itu dengan Self Assessment oleh WP-nya,”katanya.

BPKPAD selanjutnya akan memasukkan wajib pajak ke dalam sistem aplikasi perpajakan yang tengah dipersiapkan pemerintah daerah.

Aplikasi tersebut direncanakan menggunakan PERSADA. Pengembangan sistem ini juga berkaitan dengan kerja sama yang sebelumnya telah dilakukan Pemerintah Kota Cilegon dengan Pemerintah Kota Malang.

“WP-WP itu akan kita masukkan sistem aplikasi, yang rencananya apa namanya kita melalui PERSADA,”imbuhnya.

Implementasi sistem digitalisasi pajak daerah tersebut akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, BPKPAD berencana melakukan uji coba terhadap tiga wajib pajak pada September 2026.

“Rencananya di bulan September ini kita mau uji coba terhadap tiga WP dulu,”ulasnya.

Uji coba tersebut diharapkan menjadi tahap awal untuk melihat efektivitas sistem sebelum diterapkan secara lebih luas kepada wajib pajak lainnya.

BPKPAD juga menyiapkan pendampingan bagi pelaku usaha yang mengalami kendala dalam penerapan sistem digital tersebut.

Pendekatan tersebut dilakukan agar proses digitalisasi tidak menjadi hambatan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

“Apabila ada pelaku usaha WP-WP yang enggak support terhadap sistemnya, akan kita fasilitasi,”tutur Asda III itu.

Selain digitalisasi transaksi, BPKPAD juga menyiapkan penggunaan tapping sebagai salah satu instrumen pengawasan tambahan terhadap transaksi wajib pajak.

“Kemudian kita akan combine juga dengan penggunaan tapping, nanti sebagai alat pengendali kita juga,”tambahnya.

Syafrudin menegaskan, digitalisasi sektor pendapatan, khususnya perpajakan, menjadi kebutuhan yang tidak dapat lagi ditunda.

Penerapan sistem tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat transparansi dan pengawasan penerimaan pajak daerah.

“Digitalisasi untuk pendapatan terutama pajak ini memang mau enggak mau harus segera lakukan, dan ini juga sudah sesuai dengan rekomendasi dari tim Korsupgah KPK juga,” pungkasnya.***

PWI Ucapan Sekda
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien