Perkuat Tata Kelola Birokrasi, Bupati Tangerang Rotasi Pejabat Eselon II
TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali melakukan penataan birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II.
Acara pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, di Aula Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tangerang pada Jumat (2/10/2026).
Pelantikan tersebut berlandaskan Keputusan Bupati Tangerang Nomor 1048 Tahun 2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang dibacakan oleh pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang.
Adapun pejabat Eselon II yang dilantik dan mengalami rotasi jabatan adalah sebagai berikut:
- Ana Supriyatna, S.Pd., M.Si.
- Jabatan Lama: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP)
- Jabatan Baru: Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM)
- Aji Januardhi Nurogo, S.E., M.M.
- Jabatan Lama: Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum
- Jabatan Baru: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP)
- H. Achmad Kasori, S.KM., M.Si.
- Jabatan Lama: Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM)
- Jabatan Baru: Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum
Dalam sambutannya, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menegaskan bahwa pergeseran posisi ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan langkah strategis Pemkab Tangerang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
”Pelantikan yang kita laksanakan hari ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah strategis dalam penataan birokrasi. Ini adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan responsif,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.
Bupati menekankan bahwa rotasi dan mutasi di dalam struktur organisasi pemerintahan merupakan hal yang wajar.
Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari penerapan merit system demi penyegaran serta pemenuhan kebutuhan organisasi.
”Jabatan adalah sebuah kepercayaan dan amanah. Perpindahan atau rotasi ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi. Sebagai ASN, kita harus selalu siap ditempatkan di mana saja dan kapan saja sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Bupati Tangerang juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada para pejabat yang dilantik atas dedikasi serta kinerja baik selama menduduki posisi sebelumnya.
Beliau berpesan agar pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing tanpa menunda pekerjaan.
Selain itu, Bupati mengingatkan jajaran Sekretaris Daerah (Sekda) dan BKPSDM untuk mengantisipasi dinamika birokrasi mendatang, mengingat ada sejumlah pejabat struktural Eselon II yang akan memasuki masa purna tugas (pensiun) pada tahun 2027.
Perencanaan yang matang diharapkan dapat memberikan kesempatan karier yang sehat bagi aparatur yang kompeten.
”Saya berharap para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi, merangkul jajaran di unit kerja masing-masing, dan langsung bekerja maksimal. Tujuan akhir dari seluruh upaya ini adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat menuju Kabupaten Tangerang yang makin sejahtera,” tutup Bupati.***


