Hengki Hengkang ke Polda Jabar, Polda Banten Dipegang Hendra Kurniawan
SERANG – Baru dua hari dilantik sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jenderal Suyudi Ario Seto langsung merombak jajaran petinggi Korps Bhayangkara secara besar-besaran.
Rotasi dan promosi jabatan strategis tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea membenarkan mutasi Kapolda Banten.
“Mabes Polri mengeluarkan Surat Telegram mutasi sejumlah Perwira Tinggi dan Perwira Menengah di seluruh daerah. Dalam mutasi tersebut, Kapolda Banten mendapatkan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan Polri,” ujarnya, Sabtu (3/10/2026).
Irjen Pol Hengki harus berangkat dari Kota Serang menuju Bandung. Ia dipercaya mengemban amanah baru sebagai Kapolda Jawa Barat, salah satu Polda Tipe A dengan tingkat kerawanan dan kompleksitas di Indonesia.
Posisi yang ditinggalkan Irjen Hengki di Banten akan diisi oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
Kini, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1996 tersebut dipercaya memimpin Polda Banten menggantikan Irjen Pol Hengki yang merupakan lulusan Akpol Tahun 1995.
Hendra Kurniawan bukan orang baru di dunia pendidikan kepolisian. Sebelum dipercaya menjadi Kapolda Banten, jenderal bintang satu tersebut menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II di Sespim Lemdiklat Polri.
Ia dikenal sebagai sosok akademisi di internal Polri.
Irjen Pol Hengki sendiri memiliki rekam jejak yang cukup singkat namun padat di Banten.
Ia sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Banten, lalu naik menjadi Kapolda Banten pada 18 Agustus 2025.
Ia menggantikan Irjen Pol Suyudi Ario Seto, yang saat itu ditarik Presiden Prabowo Subianto untuk menduduki kursi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
Para jajaran perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) di lingkungan Korps Bhayangkara diminta segera melaksanakan tugas di tempat yang baru.
Diakhir, Kombes Pol Maruli mengatakan bahwa mutasi adalah hal yang wajar dalam institusi Polri.
“Rotasi dan mutasi adalah hal biasa dilakukan di institusi kepolisian. Selain untuk penyegaran organisasi, mutasi juga sebagai bentuk promosi jabatan untuk mendapatkan karir yang lebih tinggi,” tutupnya. (*/Ajo)


