Dorong Program 1 Tahun Prasekolah, Dindik Cilegon Kolaborasi dengan Bunda PAUD

CILEGON- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon memperkuat kolaborasi dengan Bunda PAUD tingkat kecamatan dan kelurahan untuk mendorong keberhasilan program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah.
Penguatan sinergi tersebut dilakukan melalui kegiatan silaturahmi dan coffee morning bersama pengurus Bunda PAUD kecamatan dan kelurahan se-Kota Cilegon, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menyatukan langkah antara Dindikbud dan Bunda PAUD dalam memperluas akses pendidikan anak usia dini, terutama bagi anak yang belum mendapatkan layanan pendidikan prasekolah.
Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila mengatakan, peran Bunda PAUD di tingkat wilayah sangat dibutuhkan untuk membantu pemerintah menjangkau anak-anak yang menjadi sasaran program.
“Kita mengajak untuk menyukseskan program satu tahun belajar di PAUD atau prasekolah,” ujar Heni, Rabu (7/10/2026).
Ia menjelaskan, program satu tahun pendidikan prasekolah menjadi bagian dari kebijakan pendidikan nasional yang terintegrasi dengan program Wajib Belajar 13 Tahun yang dicanangkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Menurutnya, pendidikan prasekolah menjadi tahap penting dalam mempersiapkan anak sebelum memasuki pendidikan dasar, sehingga akses terhadap layanan PAUD perlu diperluas.
“Satu tahunnya adalah di PAUD, baik formal maupun nonformal,” jelasnya.
Untuk memastikan program tersebut berjalan optimal, Dindikbud Kota Cilegon kini memfokuskan langkah awal pada pendataan dan validasi anak usia dini yang belum memperoleh layanan pendidikan prasekolah.
Pendataan terutama diarahkan kepada anak usia 5 hingga 6 tahun yang belum terdaftar maupun belum mendapatkan layanan di satuan PAUD.
Langkah tersebut diperlukan untuk memperoleh data yang lebih akurat sekaligus mengetahui sebaran anak yang membutuhkan layanan pendidikan prasekolah di setiap wilayah kecamatan dan kelurahan.
Heni mengatakan, berdasarkan data Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), jumlah anak usia 5 hingga 6 tahun yang belum terlayani pendidikan prasekolah di Kota Cilegon masih cukup besar.
“Menurut data BPMP, ada 4.700 anak usia 5–6 tahun yang belum terlayani,” kata Heni.
Dalam proses pendataan tersebut, Bunda PAUD kelurahan akan berkolaborasi dengan kader di lingkungan masing-masing untuk melakukan penyisiran terhadap anak-anak yang belum masuk PAUD.
“Bunda PAUD kelurahan nanti merangkul kader-kader untuk pendataan ini,” tambahnya.
Selain pendataan, Dindikbud juga memastikan kesiapan satuan pendidikan untuk menampung anak-anak yang nantinya menjadi sasaran program wajib belajar satu tahun prasekolah.
Heni menyebutkan, Kota Cilegon memiliki ratusan satuan PAUD yang terdiri atas lembaga pendidikan formal dan nonformal.
“Cilegon ini punya 309 PAUD, formal dan nonformal,” tuturnya.
Dengan jumlah satuan pendidikan tersebut, Dindikbud menilai kapasitas layanan PAUD di Kota Cilegon cukup mendukung untuk memenuhi kebutuhan anak usia prasekolah.
“Itu sangat bisa menampung,” tegas Heni.
Ia berharap dukungan Bunda PAUD hingga tingkat kelurahan dapat memperkuat upaya pemerintah dalam meningkatkan partisipasi pendidikan anak usia dini.
Heni juga mengajak para orang tua untuk tidak menunda memberikan layanan pendidikan kepada anak, khususnya pada rentang usia 5 hingga 6 tahun yang dinilai penting bagi perkembangan anak.
“Usia 5–6 tahun itu masa golden age. Ayo bersama-sama daftarkan di PAUD,” pungkasnya.***


