Wisata Anyer

Baznas Cilegon Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ratusan Pemandi Jenazah pada 2027

Posco HUT TNI

CILEGON — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon berencana memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pemandi jenazah yang selama ini bertugas secara sukarela di tengah masyarakat.

Program tersebut ditargetkan mulai direalisasikan pada 2027 sebagai bentuk perhatian terhadap para pemandi jenazah yang dinilai memiliki peran penting dalam pelayanan sosial dan keagamaan di Kota Cilegon.

Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Kota Cilegon, Habibi Abfat, mengatakan rencana tersebut tengah dibahas bersama pimpinan Baznas dengan mempertimbangkan basis data pemandi jenazah yang telah terdaftar.

“Kita sudah sampaikan di tingkat pimpinan, dan itu juga berdasarkan basis data yang ada. Pemandi jenazah ini dalam tanda kutip merupakan pekerja sosial yang memiliki risiko dalam menjalankan tugasnya. Ke depan ada kemungkinan mereka diberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Habibi kepada wartawan di Kantor Baznas Kota Cilegon, Kamis (8/10/2026).

Menurut Habibi, pembiayaan premi BPJS Ketenagakerjaan nantinya direncanakan berasal dari dana yang dikelola Baznas, sehingga para pemandi jenazah tidak perlu membayar iuran secara mandiri.

“Kalau nanti program ini berjalan, preminya direncanakan dibayarkan oleh Baznas,” ujarnya.

Habibi menjelaskan, saat ini Baznas Kota Cilegon memiliki sebanyak 294 pemandi jenazah yang tersebar di delapan kecamatan.

Pada tahun ini, Baznas juga menyalurkan insentif kepada para pemandi jenazah dengan total anggaran mencapai sekitar Rp176,4 juta.

Ia menilai, keberadaan pemandi jenazah sangat membantu masyarakat, termasuk dalam penanganan jenazah orang terlantar atau warga yang tidak memiliki keluarga.

Karena itu, selain pemberian insentif, perlindungan jaminan sosial dinilai menjadi langkah penting untuk memberikan rasa aman kepada para pemandi jenazah saat menjalankan tugas kemanusiaan.

“Keberadaan mereka sangat membantu masyarakat dan pemerintah. Karena itu, kami ingin memastikan para pemandi jenazah juga mendapatkan perhatian dan perlindungan,” ucapnya.

Sebelumnya, Baznas Kota Cilegon menyalurkan insentif kepada 294 pemandi jenazah yang berasal dari delapan kecamatan di Kota Cilegon. Program tersebut merupakan salah satu bentuk pemanfaatan dana zakat untuk mendukung pelayanan sosial keagamaan di tengah masyarakat.***

Gerindra HUT Kab Serang
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien