Sempadan Sungai Cibanten Disorot di HUT ke-500 Serang, FAMS Tagih Transparansi PUPR
SERANG– Persoalan penyempitan dan pengurugan sempadan Sungai Cibanten mencuat di momentum Hari Jadi ke-500 Kabupaten Serang.
Isu itu disuarakan Sekretaris Forum Aktivis Muda Serang (FAMS) Dansi Marwan dalam acara Refleksi 5 Abad Kabupaten Serang di Caffe Kotak, Kamis (8/10/2026).
Dansi menilai penyempitan sempadan sungai berpotensi meningkatkan risiko banjir dan mengancam keselamatan warga.
FAMS mengaku sudah turun lapangan bersama Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3) dan hasilnya telah dikirim ke instansi terkait.
Namun hingga kini belum ada penjelasan transparan dari Dinas PUPR Kabupaten Serang.
“Ini bukan soal kepemilikan lahan, tapi soal keselamatan masyarakat, perlindungan aliran sungai, dan pencegahan banjir. Pemerintah harus segera evaluasi berdasarkan kajian teknis,” tegas Dansi.
Menanggapi itu, Sekda Kabupaten Serang Zaldi menyebut perlu forum lanjutan untuk membahas persoalan kepemilikan tanah.
FAMS menegaskan fokus utama harus pada keselamatan publik, bukan sekadar status lahan.
Apalagi saat ini masih musim kemarau yang bisa dimanfaatkan untuk evaluasi dan pembenahan aliran sungai sebelum musim hujan tiba.
“Jangan tunggu banjir datang dan korban berjatuhan baru bertindak. Kami siap dialog terbuka bersama Sekda, DPUPR, dan BBWSC3 berdasarkan data dan kajian teknis,” ujarnya.
FAMS mendesak Pemkab Serang segera turun lapangan, memperkuat koordinasi, dan membuka tindak lanjut ke publik.
“Momentum lima abad harus jadi pengingat, pembangunan bukan hanya soal kemajuan, tapi juga melindungi masyarakat dan menjaga lingkungan. Keselamatan masyarakat adalah prioritas,” pungkas Dansi.***


