Merasa Diperas Program Turbo Berbayar, Driver Maxim Geruduk KP3B Minta Andra Soni Turun Tangan
SERANG –Puluhan driver ojek online (ojol) Maxim yang tergabung dalam aliansi Driver Online Banten Bergerak (Dobrak) menggeruduk Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (15/10/2026).
Aksi ini merupakan lanjutan dari demo mereka di Kantor Maxim Serang. Karena tidak mendapat jawaban pasti, massa memilih mengadu ke Pemprov Banten agar Gubernur Andra Soni menegur PT Maxim Indonesia.
Massa tiba di gerbang KP3B sekitar pukul 12.39 WIB dengan mobil komando. Empat tuntutan disuarakan: hapus program Turbo berbayar, stop rekrutmen driver baru, turunkan platform fee, dan jaminan sosial.

Ketua Dobrak, Agus Chupliez mengatakan, program Turbo menjadi pemicu utama kekecewaan driver.
Program itu mengharuskan driver membayar untuk dapat prioritas order.
“Awalnya Rp 15 ribu untuk 3 jam. Sekarang ada yang 5 jam Rp 15 ribu, 7 jam Rp 17 ribu, sampai 9 jam Rp 20 ribu,” kata Agus.
Program yang sudah berjalan hampir sebulan itu dinilai membebani dan memicu persaingan tidak sehat.
Driver yang tidak beli Turbo sepi order, yang beli pun belum tentu dapat order.
“Kesannya kita bayar tapi nggak ngejamin pendapatan naik,” tegasnya.
Agus merinci hitung-hitungan meruginya. Jika driver bayar Turbo Rp 20 ribu untuk 9 jam dan hanya dapat 5 order @Rp 8 ribu, pendapatan kotor Rp 40 ribu. Setelah dipotong Turbo sisa Rp 20 ribu, belum potong bensin.
“Kalau dapat 10 order, kotor Rp 80 ribu, sisa Rp 60 ribu. Itu belum bensin dan makan. Mending dihapuskan saja program itu, biar kita juga bersaing sehat,” ujarnya.
Ia menilai program ini melanggar Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 tentang pengaturan tarif.
Selain Turbo, Dobrak juga memprotes rekrutmen driver baru yang dinilai ugal-ugalan.
Jika sehari terima 30 driver baru, sebulan bisa nambah 900 driver, sementara jumlah customer tidak bertambah.
“Persaingan makin ketat, malahan ordernya juga makin sepi,” katanya.
Tuntutan ketiga soal potongan aplikasi. Agus menyebut total potongan mencapai 13 persen, lebih tinggi dari standar 8 persen yang digaungkan pemerintah.
Ada tambahan biaya untuk jarak di atas 4 kilometer yang dinilai tidak transparan.
Terakhir, mereka menuntut jaminan sosial berupa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan karena driver termasuk pekerja rentan.
“Kami minta Pemprov menegur Maxim. Minimal menyampaikan bahwa perusahaan ini melanggar aturan,” pungkas Agus.
Hingga berita ini ditulis, massa Dobrak dari lima daerah yakni Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang masih bertahan di gerbang KP3B menunggu perwakilan Pemprov Banten menemui mereka.
Dihubungi terpisah, Public Relations Manager Maxim Indonesia Yuan Ifdal Khoir belum merespon pesan wartawan mengenai tuntutan yang diutarakan para driver.***

