Dindikbud Kabupaten Serang dan BPMP Banten Kompak Kawal Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, Target Semua Desa
SERANG -Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Banten menggelar Sosialisasi Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Surosowan Bank BJB KCK Banten, pada Senin (19/10/2026).
Sosialisasi ini menjadi langkah konkret untuk mengimplementasikan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Serang Nomor 101 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pengembangan PAUD Holistik Integratif.
Hadir dalam kegiatan tersebut BPMP Banten, jajaran Dindikbud Kabupaten Serang, Bunda Literasi Kabupaten Serang, serta Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Serang.
Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Aber Nurhadi dalam sambutannya menegaskan, PAUD bukan sekadar tempat penitipan anak, melainkan fondasi utama pembentukan karakter.
“PAUD ini bukan hanya tempat penitipan anak, melainkan fase krusial peletakan dasar pendidikan dan karakter. Usia 0-6 tahun adalah golden age, apa yang kita ukir akan terekam seumur hidup,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemkab Serang telah lama memiliki Perbup Wajib Belajar 1 Tahun Pra SD, namun implementasinya kini diperkuat dengan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Tahun ini, sebanyak 129 lembaga PAUD di Kabupaten Serang mendapatkan program revitalisasi, meningkat drastis dari tahun sebelumnya yang hanya 5 lembaga.
“Bantuan revitalisasi ini langsung masuk ke rekening yayasan. Saya minta jangan main-main. Harus menjadi bangunan yang kuat, kokoh, dan nyaman untuk anak-anak belajar. Ini amanah Presiden,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPMP Banten Aria Ahmad Mangunwibawa menjelaskan, Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah merupakan bagian dari program Wajib Belajar 13 Tahun yang menjadi prioritas Presiden Prabowo dan Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
“Wajib Belajar 13 Tahun itu terdiri dari 1 tahun prasekolah usia 5-6 tahun, 9 tahun SD-SMP, dan 3 tahun SMA. Ini untuk memastikan pendidikan bermutu untuk semua, dimulai dari PAUD,” kata Aria.
Menurutnya, hampir semua desa di Kabupaten Serang sudah memiliki PAUD. Total ada sekitar 2.130 lembaga PAUD. Tantangan ke depan bukan lagi soal akses, melainkan mutu.
“Akses sudah luar biasa, semua desa sudah ada PAUD-nya. PR kita sekarang adalah meningkatkan mutu layanan PAUD,” ujarnya.
Sementara, Kabid Pendidikan Anak Usia Dini, Kesetaraan, Keaksaraan serta Kursus dan Pelatihan (PAUD K3P), Husnawati, menegaskan bahwa semua anak harus dapat kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan.
“Semua anak harus mendapatkan kesempatan yang sama sama dalam mengakses pendidikan, tanpa terkecuali, termasuk PAUD,” kata dia.
Ia menjelaskan bahwa Dindikbud Kabupaten Serang senantiasa memastikan lembaga PAUD bisa diakses oleh semua kalangan tanpa memandang status. Terlebih dengan penjamin mutu yang kini ditingkatkan.
Kegiatan sosialisasi ini juga membahas pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS). Melalui kolaborasi dengan Bunda PAUD, Bunda Literasi Desa/Kecamatan, dan Tim Penggerak PKK, Dindikbud berharap pendataan bisa dilakukan hingga tingkat desa dan intervensi bisa tepat sasaran.
“Program ini bukan untuk membebani anak dengan calistung, tapi menjamin setiap anak di Kabupaten Serang mendapat 1 tahun pendidikan prasekolah yang berkualitas, menyenangkan, dan siap secara holistik masuk SD,” tutup Aber.***

