Penerimaan Murid Baru 2025 Belum Dibuka, Sudah Ada Calo Bergerilya Tawarkan Jalur Khusus Masuk SMPN 1 Anyar

SERANG – Penerimaan murid baru sekolah untuk tahun ajaran 2025-2026 belum dilakukan pembukaan. Namun fakta adanya permainan dalam sistem penerimaan murid baru mulai terkuak di Kabupaten Serang.

Seperti yang dikabarkan terjadi pada Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Anyer.

Menurut sumber Fakta Banten, ada oknum guru di sekolah tersebut yang tengah bergerilya menawarkan jalur khusus kepada calon wali murid untuk anaknya bisa diterima sebagai siswa baru.

Oknum guru SMPN 1 Anyer itu disebut menggunakan tangan calo dari oknum guru sekolah dasar yang menjembatani komunikasi dengan para calon wali murid.

Oknum calo ini meminta uang terlebih dahulu kepada wali murid dengan menjanjikan anaknya bisa masuk meskipun tidak memenuhi persyaratan.

Dikatakan narasumber yang enggan disebutkan namanya itu, dirinya dan sejumlah wali murid siswa SD Kelas 6 sempat ditawari untuk lewat jalur khusus dengan biaya sebesar Rp 2 Juta per siswa.

“Yang mau masuk ke SMP (Negeri 1 Anyer) alasannya kalau nilainya kecil bisa dibantu tapi nyogok 2 juta,” ungkap salah seorang wali murid kepada wartawan, baru-baru ini.

Meski ditawari, wali murid tersebut mengaku tidak bersedia mengikuti ajakan oknum calo untuk anaknya bisa masuk ke Sekolah Negeri favorit di Anyer itu.

Bahkan menurut sumber tersebut, praktik percaloan ini sudah berlangsung lama sejak tahun-tahun sebelumnya.

“Ternyata guru itu sudah beberapa kali menerima sogokan. Dia termasuk guru senior di SMP (Negeri 1 Anyer),” jelasnya.

Fakta Banten juga menggali informasi dari narasumber yang merupakan salah seorang guru SD di wilayah Anyer.

Guru SD tersebut mengatakan, bahwa dirinya memang mendengar cerita dari sesama rekan guru, yang kerap ditawari untuk memasukkan siswa ke SMPN 1 Anyer melalui jalur khusus.

Menurut sumber Fakta Banten ini, praktik jalur khusus lewat calo telah berlangsung lama di SMPN 1 Anyer.

Dia menyebut tidak menutup kemungkinan jaringan calo ini sudah menjalani aksinya sejak sistem PPDB diterapkan tahun 2017 silam.

“Ada beberapa murid yang saya dengar dan mengakui bahwa masuk ke SMPN 1 Anyer melalui oknum calo itu,” ungkapnya.

Amdal Mayora Tangerang

Dia juga membenarkan, uang yang diminta oleh oknum calo tersebut berkisar antara Rp 1,5 Juta hingga Rp 2 Juta.

“Ada orang tua yang 2 anaknya ingin masuk ke SMPN 1 Anyer pada tahun lalu itu, harusnya bayar Rp 2 Juta per anak, tapi karena dua anak akhirnya didiskon jadi Rp 3 Juta. Saya mendengar kabar itu dari gurunya,” ungkap narasumber menambahkan.

Terkait adanya percaloan yang melakukan jual beli kursi tersebut,
Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 1 Anyer, Aa Setiawan membantahnya.

Ia mengaku baru tahu kabar praktik percaloan ini terjadi di sekolahnya.

“Ga ada, infonya saja baru tahu. Saya kurang paham soal itu (percaloan). Ga ada jual beli kursi, ga ada,” ujarnya saat dihubungi beberapa hari yang lalu.

Lalu bagaimana dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang baru menggantikan sistem PPDB? Apakah sekolah negeri yang akan dibidik oleh orang tua untuk anaknya tercinta berpotensi masih tidak mudah untuk didapatkan?

Di Kabupaten Serang sendiri, petunjuk teknis (Juknis) untuk pendaftaran siswa di sekolah negeri hingga hari ini belum kunjung diterbitkan dan disosialisasikan.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Eeng Kosasih mengaku, dinasnya sudah menerbitkan Juknis tersebut.

“Sudah, tapi ada di kantor,” ujarnya, Selasa (13/5/2025).

Eeng menjanjikan Juknis tersebut diberikan kepada redaksi Fakta Banten.

“Paling besok (Rabu, 14/5), saya mintakan dulu yah,” ujarnya.

Hari Kamis (15/5), redaksi kembali menghubungi Eeng untuk meminta Juknis SPMB, namun hingga saat ini, pesan WhatsApp yang dikirimkan kepadanya ceklis satu.

Sedangkan menurut Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, saat ini diketahui ada empat jalur SPMB. Yakni Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi dan Jalur Prestasi. Perbedaannya dari tahun-tahun sebelumnya, Jalur Domisili (tahun sebelumnya bernama Jalur Zonasi) tahun ini didahulukan dengan kuota 40%, kemudian setelah itu baru jalur lainnya.

Belum adanya Juknis SPMB ini juga dapat berdampak pada persiapan administrasi dan sosialisasi ke orang tua calon siswa. Padahal, waktu pelaksanaan PPDB semakin dekat.

Keadaan ini juga bisa menjadi celah permainan dan praktik percaloan yang memanfaatkan ketidaktahuan wali murid akan sistem baru tersebut. (*/Ajo)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien