Usai Viral Transfer Uang Beli Narkoba di Lapas Cilegon, Ditjenpas Banten Tak Beri Sanksi untuk Petugas Malah Klaim Semua Napi Negatif Narkoba Hasil Tes Urin
CILEGON – Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten mengklaim warga binaan di Lapas Kelas IIA Cilegon bebas dari narkoba setelah melakukan tes urin secara acak.
Hal itu disampaikan dalam siaran pers Kanwil Ditjenpas Banten usai menggelar inspeksi mendadak (sidak) gabungan di Lapas Cilegon, Senin (19/10/2026).
Sidak tersebut melibatkan jajaran Kanwil Ditjenpas Banten bersama aparat penegak hukum (APH) dari unsur Brimob, Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon.
Kepala Kanwil Ditjenpas Banten Lili mengklaim, sidak gabungan melakukan pemeriksaan dan penyisiran di sejumlah blok hunian guna mendeteksi keberadaan barang-barang terlarang.
Setelah pemeriksaan blok hunian, BNNK Cilegon melaksanakan tes urin secara acak terhadap 50 warga binaan yang berasal dari beberapa blok hunian.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel urine yang diuji menunjukkan hasil negatif,” klaimnya.
Lili mengklaim bakal terus memperketat pengawasan dan pengendalian internal melalui pemeriksaan rutin maupun insidentil serta evaluasi terhadap pelaksanaan tugas di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di wilayah Banten.
Namun, Ditjenpas Banten belum menanggapi terkait sanksi untuk sipir dan pejabat Lapas.
Terlebih, dalam rilis tak menjawab kasus transfer uang yang disinyalir untuk transaksi narkoba di dalam Lapas.
Wartawan juga menanyakan terkait napi yang berkomunikasi dengan dunia luar, sehingga ada indikasi sipir dan pejabat lapas terkesan abai, membiarkan sejumlah pelanggaran. Pertanyaan tersebut belum dijawab oleh pihak Ditjen Pas Banten.
Sebelumnya Ombudsman Banten juga menyoroti lemahnya pengawasan internal lapas. Ombudsman menilai peredaran barang terlarang tidak mungkin terjadi tanpa adanya celah pengawasan.
Sementara dalam rilisnya, Kakanwil Ditjenpas Banten hanya menyebut sidak sebagai langkah deteksi dini dan penguatan pengawasan.
“Sidak gabungan ini bukan sekadar pemeriksaan, tetapi langkah nyata untuk memperkuat deteksi dini, mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang, serta memastikan pengamanan berjalan optimal,” tulisnya. (*/Ajo)


