Wisata Anyer

Ombudsman Banten Soroti Dugaan Narkoba di Lapas Cilegon, Minta Pengawasan Diperketat

SERANG-Ombudsman RI Perwakilan Banten angkat bicara terkait ramainya dugaan peredaran narkoba di Lapas Kelas IIA Cilegon yang viral di media sosial. Lembaga pengawas pelayanan publik itu meminta pengawasan internal lapas diperketat.

Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriandi menegaskan, Lapas harus kembali ke marwah utamanya sebagai tempat pembinaan, bukan tempat terjadinya pelanggaran hukum baru.

“Lapas itu tempat orang dibina jadi lebih baik. Jangan sampai di dalam justru ada peredaran narkoba dan miras. Itu tidak boleh ditoleransi,” kata Fadli, Kamis (22/10/2026).

Menurutnya, masuknya barang terlarang ke dalam lapas menunjukkan ada celah pengawasan. Pemeriksaan harus dilakukan secara disiplin dan tidak hanya mengandalkan laporan di atas kertas.

“Barang haram seperti itu tidak selalu mudah terdeteksi. Butuh pengawasan langsung di lapangan dan konsistensi petugas,” ujarnya.

Fadli juga mendorong Aparat Penegak Hukum dan BNN turun tangan. Sebab dugaan narkoba sudah masuk ranah pidana, bukan sekadar maladministrasi pelayanan.

“Ini bukan hanya soal pelayanan publik, tapi pidana. Harus didalami oleh aparat yang berwenang untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar,” jelasnya.

Terkait laporan masyarakat, Ombudsman membuka pintu pengaduan. Setiap laporan warga akan ditindaklanjuti agar kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan tetap terjaga.

Sebelumnya, Kanwil Ditjenpas Banten sudah membentuk tim investigasi untuk mengusut dugaan tersebut. Pihak Lapas Cilegon sendiri mengklaim telah menggeledah kamar warga binaan yang disebut-sebut, namun tidak menemukan narkoba. ***

PT PCM Hari Santri
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien