Wisata Anyer

Anggota Dewan yang Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Tak Hadir di Pengukuhan DPC PKB Kota Serang, Kemana?

SERANG – Pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Serang menjadi momentum konsolidasi partai dalam mempersiapkan kader menghadapi Pemilu 2029.

Namun dalam kegiatan strategis yang digelar di Kantor DPW PKB Banten, Sabtu (7/11/2026) hari ini, sosok anggota DPRD Kota Serang berinisial DK tidak tampak hadir.

Padahal, kegiatan tersebut menjadi salah satu agenda penting bagi PKB untuk memberikan pembekalan sekaligus memperkuat soliditas kader dalam mencapai target politik pada Pemilu 2029, termasuk membidik kursi pimpinan DPRD Kota Serang.

Ketidakhadiran DK menjadi perhatian di tengah perkara dugaan pelecehan seksual yang menjerat anggota DPRD Kota Serang tersebut.

Sebelumnya, Ketua DPC PKB Kota Serang, Mochammad Nofal, menyatakan partainya akan menyiapkan mekanisme sanksi internal apabila DK terbukti bersalah dalam perkara tersebut.

Nofal mengaku belum mengetahui secara detail perkara yang menjerat kadernya itu.

Ia juga mengaku belum mendapatkan klarifikasi langsung dari DK terkait kasus yang tengah diproses aparat penegak hukum.

Saat dikonfirmasi sebelumnya, Nofal mengatakan pihaknya berencana memanggil DK untuk meminta penjelasan sekaligus memastikan informasi yang beredar.

“Yang jelas, saya akan mencoba memanggil yang bersangkutan untuk mengonfirmasi apakah benar informasi dengan inisial yang disampaikan di media itu adalah dirinya atau bukan. Saya ingin mendapatkan klarifikasi secara jelas,” ujar Nofal.

Terkait kemungkinan sanksi, Nofal menegaskan PKB memiliki aturan internal yang dapat diterapkan terhadap kader apabila terbukti melakukan pelanggaran.

“Kalau memang proses hukumnya berjalan dan secara resmi terbukti bersalah, tentu ada aturan sanksi partai yang berlaku. Saya rasa semua partai juga memiliki aturan mengenai sanksi tersebut,” tegasnya.

Meski demikian, Nofal memastikan PKB tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga meminta masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Sementara itu, terkait pendampingan hukum terhadap DK, Nofal menyebut pihaknya masih menunggu kejelasan kronologi dan perkembangan perkara sebelum mengambil keputusan.

“Kita lihat dulu kronologi hukumnya seperti apa. Kalau memang sebagai pengurus partai diperlukan, ya kita bantu. Tetapi kita tidak mungkin membela yang bersalah,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan mengenai alasan ketidakhadiran DK dalam pengukuhan pengurus DPC PKB Kota Serang tersebut. (*/Denmawar)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien