Mulai 2018, Rastra Diberikan Secara Gratis Pada Masyarakat Miskin di Pandeglang
PANDEGLANG – Mulai 2018 ini, Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Sosial Kabupaten pandeglang akan menyalurkan Beras Sejahtera (Rastra) kepada 98.064 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara cuma-cuma atau gratis. jika pada tahun 2017 lalu para KPM diharuskan menebus rastra Rp. 1600/Kilogram dengan jumlah 15 Kilogram, kini para PKM diberikan rastra secara cuma-cuma atau gratis namun hanya mendapatkan 10 kilogram perbulannya.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Tati Sugiharti saat ditemui di kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang. Senin (29/1).
” Total pagu untuk tahun 2018 adalah 11,767,680 Kilogram Rasta, pada tahun 2018 masing-masing KPM akan menerima Rasta sebanyak 10 Kilogram per-bulan, tanpa mengeluarkan biaya sepersenpun untuk penebusan” Ujar Tati Sugiharti.
Lanjut Tati menjelaskan, penyaluran rastra tersebut saat ini terkendala karena masih banyaknya Kepala Desa yang masih menunggak pembayaran rastra di tahun 2017 lalu, karena dari total 35 Kecamatan yang ada di Pandeglang, hanya 10 Kecamatan yang baru melunasi.
“Yang 10 Kecamatan itu sudah didistribusikan, sedangkan yang sisanya belum bisa menerima beras karna belum lunas. Padahal, kasihan masyarakat, sekarang beras sedang mahal,” Ujarnya.
Puluhan Kecamatan itu belum melunasi pembayaran Rasta, namun Tati mengaku Dinsos Pandeglang saat ini menunggu desa yang akan menyelesaikan pembayaran rasta.
“Jadi enggak usah kumulatif, misalnya desa yang ini sudah lunas kita kirim langsung. Yang belum lunas di tunda dulu sampe lunas,” Tandasnya. (*/Gatot)