Kades Sindanglaut Berhentikan Semua Perangkat Desa Secara “Semena-Mena”
PANDEGLANG – Kepala Desa (Kades) Sindanglaut, Kecamatan Carita telah melakukan pemberhentian terhada para perangkat desa secara masal, pemberhentian tersebut dilakukan tanpa alasan apapun dan dianggap semena-mena oleh sejumlah aparatur desa tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpum dari kronologis kejadian, pada Selasa (6/2/18) lalu, Kades mengundang para perangkat desa dan RT/RW yang ada di desa setempat, untuk melakukan sosialisasi penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di kantor desa tersebut. Tetapi setelah selesai acara sosialisasi, tiba-tiba ada sekelompok warga yang merupakan tim sukses (timses) Kades terpilih, mengamuk dan meminta kepada Kades untuk memberhentikan semua perangkat Desa Sindanglaut.
Setelah itu, para perangat desa dipanggil oleh Kades untuk membicarakan soal keinginan sejumlah warga untuk memberhentikan perangkat desa.
Dalam kesempatan itu juga, kades menyampaikan beberapa poin kaitan pemberhentian aparatur desa, diantaranya (saya dipilih oleh masyarakat dan menuruti keinginan warga soal pemberhentian perangkat desa) dan kades langsung mengesahkan pemberhentian perangkat desanya dengan mengetuk palu sebanyak tiga kali.
Setelah itu, perangkat desa diusir oleh salah seorang warga yang dulu timses kades secara paksa dari Kantor Desa.
Jumlah perangkat desa yang diberhentikan oleh kades ada sebanyak 6 orang, diantaranya Sanan menjabat sebagai Sekdes, Suhata Dibrata sebagai kaur keuangan, Odah Kasi pelayanan, Esih Sukaesih Kasi pemerintahan, Nainus Kadus dan Dilkarim sebagai Kadus.
Sekertaris Desa (Sekdes) Sindanglaut, Sanan mengatakan, pemberhentian dirinya beserta perangkat desa yang lain yang dilakukan oleh kades tidak berdasarkan alasan yang jelas. Hanya sebatas terprovokasi oleh sekelompok warga yang merupakan timses kades waktu Pilkades dulu. Oleh karena itu, pihaknya tidak terima dan akan melaporkan tindakan kades itu kepada Dinas Pembersayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) dan Bupati Pandeglang serta ke instansi lainnya.
“Kami tidak terima diberhentikan secara semena-mena oleh kades tanpa ada alasan yang jelas. Makanya kami akan melayangkan surat pengaduan ke DPMPD, Bupati dan DPRD Pandeglang,” ungkapnya, Rabu (7/2/18)
Selain itu kata Sekdes, pemecatan itu tidak menggunakan surat pemecatan dan tanpa alasan apapun, hanya sebatas dilakukan secara lisan saja.
“Kami rasa tindakan kades itu sudah semena-mena. Makanya kami tidak terima dan akan mengadukan hal ini kepada Pemkab Pandeglang,” katanya
Kadus Sundanglaut, Abdul Karim mengaku, sangat menyayangkan dengan ulah kades yang melakukan pemberhentian terhadap dirinya dan perangkat desa yang lain tanpa ada alasan yang jelas. Kata dia, pemberhentian itu harus melalui prosedur terlebih dahulu.
“Kami rasa tindakan kades sudah melampaui aturan yang ada. Karena pemberhentian perangkat desa itu harus ada alasan, bukan hanya sebatas menuruti sekelompok warga saja,” tuturnya. (Achuy)