Akademisi UNSERA “Bantah” Masuk Tim Juri Independent Seleksi Caleg PSI

BI Banten Belanja Nataru

SERANG – Penunjukan 3 tokoh Banten sebagai tim juri independent dalam penyeleksian bakal calon legislatif 2019 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), sempat terungkap saat gelaran deklarasi kelolosan partai dan pencalonan legislatif PSI tanggal 20 Februari 2018 silam.

Ketiga tokoh Banten tersebut yakni penulis dan komunikolog politik, Atih Ardiansyah; aktivis anti korupsi, Uday Suhada; dan akademisi Banten, Abdul Malik.

Namun akademisi Banten, Abdul Malik, kini membantah bahwa dirinya sudah pasti masuk ke dalam tim juri independent seleksi bacaleg PSI.

“Saya belum tahu, karena saya belum dihubungi lagi,” ucap Abdul Malik, saat ditemui usai Deklarasi Anti Hoax, Senin (12/3/2018), di salah satu cafe di Kota Serang.

“Jadi belum tahu lagi,” imbuhnya.

Pijat Refleksi

Dosen Fisip Universitas Serang Raya (UNSERA) tersebut mengaku bahwa sampai saat ini posisinya masih belum jelas. Karena menurutnya, pihak pengurus PSI Banten belum memberikan surat resmi terkait penunjukkan dirinya sebagai tim juri independent seleksi bacaleg PSI.

“Sampai saat ini, saya juga nggak tahu posisinya bakal masuk atau enggak sebagai tim juri independent,” ungkapnya.

“Karena belum ada surat juga ke saya,” lanjutnya.

Saat disinggung apakah dirinya siap apabila ada tawaran resmi dari pihak PSI nantinya? Abdul Malik pun menyatakan akan membuka diri untuk kemungkinan dirinya bergabung sebagai tim juri independent PSI.

“Selama itu bermanfaat. Kenapa tidak,” tutupnya. (*/Ndol)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien