Dewan Minta Sengketa Tanah SMPN 1 Mancak Tak Mengganggu UN

SERANG – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Heri Azhari mengatakan, pihaknya sudah memanggil Dinas Pendidikan dan ahli waris pemilik lahan untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan sengketa tanah di SMP Negeri 1 Mancak.

Menghadapi Ujian Nasional ini, Heri berharap tidak terjadi lagi kejadian serupa yakni penyegelan yang mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut.

“Sudah kita panggil dan klarifikasi ahli waris bahwa ahli waris tidak pernah menjual. Yang penting kami berharap tidak ada penyegelan lagi agar masyarakat kondusif, apalagi ini menjelang UN (Ujian Nasional-red),” ujar Heri kepada Fakta Banten, Selasa (17/4/2018).

BI Banten

“Kami menyarankan Dinas Pendidikan agar berbicara persuasif ke ahli waris agar tidak disegel kembali karena menjelang ujian nasional,” imbuhnya.

Menurutnya, persoalan tersebut memang sudah lama dan sudah berkali-kali dilakukan mediasi, bahkan sudah ada surat yang dilayangkan kepada ahli waris oleh Dinas Pendidikan agar maju ke persidangan sebagai cara untuk pembuktian hukum.

“DPRD tidak bisa ngambil kesimpulan kami hanya menyarankan, kami meminta pihak ahli waris tidak melakukan penyegelan kembali karena ini kan menghadapi ujian,” katanya.

“Kita menggali keterangan dua belah pihak. Ke persidangan ahli waris, yang terpenting DPRD minta ini kondusif,” tutupnya. (*/Dave)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien