Kadispora Dinilai Tak Konsisten Upayakan Islah Dua Kubu KNPI Banten
SERANG – Polemik dualisme yang terjadi di tubuh KNPI Banten seakan memasuki babak baru, sempat ada upaya islah yang dilakukan oleh kedua kubu yang di mediasi oleh Kadispora Provinsi Banten beberapa waktu lalu, seolah hanya bualan belaka.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPD KNPI Banten kubu Fahd A. Rafiq, Ishak Newton saat berbincang di sebuah rumah makan di Kota Serang, Rabu (25/4/2018) malam.
“Kami prihatin dengan Kadispora yang tidak konsisten dengan ucapannya, karena waktu silaturahmi dengan kami, ia mengatakan akan berada di tengah-tengah dan tidak akan ada di pihak manapun. Tapi tidak terbukti,” ujar Ishak.
“Alangkah naif nya ketika seorang pemimpin sudah tidak bisa dipegang omongannya, awalnya bilang A jadinya malah B,” imbuhnya.
Persoalan tersebut dirasa kembali memanas, usai Kadispora Banten memberikan dana hibah dan menggandeng DPD KNPI Banten kubu Rifai Darus yang dipimpin Rano Alfath, dalam program Dispora seperti gelaran Panggung Kreatifitas Pemuda di halaman Pendopo Gubernur Lama.
“Sudah kelihatan dengan dana hibah Rp 700 juta yang dicairkan kesana (KNPI kubu Rifai Darus), memang itu hak dia, tapi kita melihatnya tidak elok, belum lagi program-program Dispora yang hanya melibatkan satu pihak saja,” ujarnya.
Dikatakannya, selama ini pihaknya diam karena masih menghargai sosok Kadispora Banten, Deden Apriandhi, yang dianggapnya bagian dari KNPI karena dibesarkan kala menjabat Ketua KNPI Kabupaten Serang.
“Kalau memang ia Kadispora berada di tengah, maka belajarlah untuk berada di tengah. Kalau toh ini ada persoalan pemuda, kalau diundang satu ya diundang semua,” paparnya.
Ishak menilai sikap Kadispora Banten yang memiliki kecenderungan respek ke salah satu kubu, seolah memancing elemen pemuda untuk berkonflik.
“Ujungnya mengadu domba seperti ini ketika dia lebih respek ke kubu sebelah, jangan sampai KNPI sebagai elemen pemuda menimbulkan ketidakharmonisan terhadap pembangunan di Banten,” tegasnya.
Terkait persoalan tersebut, Ishak pun menuturkan bahwa dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten untuk segera mengambil tindakan terhadap langkah-langkah yang dilakukan Kadispora Banten.
“Kita bisa saja mengadukan persoalan ini ke lembaga terkait, seperti ke Kejati Banten. Dan kita juga akan berkoordinasi dalam waktu dekat dengan Gubernur dan Wagub serta jajaran-jajaran yang ada di Provinsi Banten untuk cepat mengambil sikap,” tandasnya. (*/Ndol)